JAMBI- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menggelar kegiatan Fokus Group Diskusion (FGD) mengenai kegiatan dalam rangka merumuskan kebijakan Optimalisasi Penanganan Perkara Korupsi Dilihat dari Pengembalian Keuangan Negara berbasis Data dan Kerjasama pada Kejati Jambi, berlangsung di Aula Kejati setempat pada Senin (7/10/2024).
Kegiatan FGD
dibuka secara langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaam Tinggi Jambi Riono Budisantoso,
SH.MA dengan dihadiri perkawilan dari Dinas
Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi, Kantor Wilayah Pertanahan
Provinsi Jambi, Kantor perwakilan Bank Indonesia dan kantor Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) perwakilan Provinsi Jambi. Usai pembukaan kegiatan, langsung
dilanjutkan dengan diskusi bersama para narasumber dan undangan yang hadir.
Dalam kegiatan dimaksud telah menghasilkan rumusan sebagai berikut: Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum (APH) memiliki fungsi (central authority) yang membutuhkan support dari lembaga pemegang kewenangan lainnya yang terkait dengan pengelolaan & pengadministrasian aset.
Penegakan
hukum tidak lagi hanya berorintasi pada penghukuman tapi manfaat termasuk
didalamnya kegiatan pelacakan aset yang bertujuan untuk pemulihan kerugian
(baik keuangan negara, korban atau yang berhak)
Kegiatan
penegakan hukum harus melalui prosedural kerja yang tidak melawan hukum
termasuk didalamnya kegiatan pelacakan aset.
Pertemuan
ini bukan pertemuan pertama dan terakhir dengan harapan kedepan bid intelejen
kejaksaan dapat diikut sertakan dalam kegiatan fgd terkait dengan lembaga
keuangan / objek pelapor seperti perbankan, lembaga keuangan non bank; kantor
pertanahan, camat ppat kepala upt dukcapil.
Kejaksaan dapat
lebih terencana dan terpola serta dapat memperbaiki Kinerja berbasis anggaran
menuju kepada anggaran berbasis kinerja dan membangun Pola kerja inklusif antar
lembaga sehingga penegakan hukum yang dilakukan dapat lebih bermanfaat dalam
menciptakan keteraturan.
Kegiatan FGD
juga dihadiri oleh seluruh para Asisten, Kabag TU, para Koordinator, Pejabat
Eselon IV dan sejumlah Jaksa Fungsional dilingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi
serta para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) sewilayah hukum Kejati Jambi
mengikuti melalui sarana vicon. (Muzer)