Mewakili Jaksa Agung, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar menerima penghargaan dari iNews dalam gelaran Kementerian dan Lembaga Awards 2024, Senin ( 14/10/2024)
JAKARTA
– Kejaksaan Agung Republik Indonesia meraih penghargaan
dengan kategori ”Kolaborasi Strategis (Efektivitas Penanganan Korupsi)”,
dari iNews pada acara Kementerian dan Lembaga Awards 2024 yang diselenggarakan
di MNC Convention Hall, Senin 14 Oktober 2024.
iNews
menilai Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah
berhasil mengungkap sejumlah kasus mega korupsi yang merugikan negara ratusan
triliun rupiah. Hal itu diwujudkan dengan kolaborasi dari berbagai pihak/ahli
akademisi, ahli hukum, ahli lingkungan dan kehutanan, ekonom, ahli penghitungan
kerugian dan perekonomian negara.
Selain
itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga memanfaatkan kolaborasi sebagai strategi
penindakan tindak pidana korupsi yang efektif.
Oleh
karenanya pada medio April 2024, Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencatat
tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung mengalami kenaikan hingga 74,7%.
Naiknya kepercayaan publik tidak terlepas dari peran Kejaksaan Agung yang
berani mengusut perkara korupsi ”Big Fish”.
Kepala
Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar yang mewakili Jaksa Agung
menerima penghargaan tersebut, menyampaikan terima kasih kepada iNews yang
telah memberikan apresiasi lewat penghargaan yang diberikan kepada instansi
atau lembaga pemerintah, khususnya kepada Kejaksaan Agung.
”Penghargaan
ini tentu menjadi motivasi bagi kami karena media iNews telah memberikan
perhatian intens bagi Kejaksaan dalam kinerja penanganan tindak pidana korupsi.
Hal penting yang perlu diperhatikan dalam pemberantasan korupsi yaitu terkait
unsur kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara,” kata
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangan tertulis yang diterima..
Kapuspenkum
mengungkapkan bahwa khusus terhadap perhitungan kerugian perekonomian negara,
Kejaksaan dalam hal ini membutuhkan kerja-kerja kolaboratif dengan melibatkan
para ahli dan kementerian/lembaga terkait dalam proses penegakan hukumnya.
Terakhir,
Kapuspenkum berharap agar penghargaan ini menjadi pemicu bagi Kejaksaan dan
Aparaturnya untuk dapat bekerja lebih baik lagi, terutama dalam pemberantasan
tindak pidana korupsi di Indonesia. (Muzer)