![]() |
Jamdatun Sosialisasikan Pelayanan Hukum Online “Halo JPN” Kenalkan Kontribusi Jaksa Pengacara Negara ke Masyarakat |
JAKARTA
– Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negaraa (JAM DATUN) menggelar kegiatan Sosialisasi Pelayanan
Hukum Online “Halo JPN” dan Pos
Pelayanan Hukum Langsung bagi Masyarakat yang dilaksanakan pada Minggu 6
Oktober 2024 bertempat di Lokasi Car Free
Day tepatnya di Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.Jamdatun, Narendra Jatna
JAM-Datun,
Dr. R. Narendra Jatna menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah mensosialisasikan pelayanan hukum online “Halo JPN”
dan memberikan pelayanan hukum secara langsung/tatap muka kepada seluruh
masyarakat dalam rangka penegakan hukum dan kesadaran hukum masyarakat.
“Pelayanan Hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) bertujuan untuk membangun kesadaran hukum masyarakat, membantu masyarakat atas akses terhadap hukum, mencegah terjadinya pelanggaran hukum, sekaligus menerima pengaduan hukum dari masyarakat yang dapat dilaksanakan dalam bentuk konsultasi dan pemberian informasi di bidang hukum perdata atau tata usaha negara kepada masyarakat,” ujar JAM-Datun Narendra Jatna dalam keterangannya lewat Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Puspenkum Kejagung).
Melalui kegiatan ini, JAM-Datun
juga berharap agar Bidang Perdata dan
Tata Usaha Negara tidak hanya fokus pada kegiatan sosialisasi seperti ini saja,
namun juga sudah memuai langkah-langkah strategis guna melakukan penguatan
fondasi fungsi Jaksa Pengacara Negara sebagai Advocaat Generaal.
Kegiatan yang dimaksud JAM-Datun
tersebut ialah internalisasi dan
sosialisasi dalam bentuk Focus Grup
Discusion (FGD) baik internal maupun
eksternal tentang kedudukan Jaksa Agung yang tak hanya sebagai Procureur General, tetapi juga sebagai Advocaat Generaal dan Solicitor General.
Pada kesempatan ini, JAM-Datun
mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Halo JPN dan Pos Pelayanan Hukum
Bagi Masyarakat karena merupakan salah satu upaya publikasi kinerja mengenai
Kejaksaan kepada masyarakat, yang diharapkan dapat dilakukan secara berkala dan
berkesinambungan, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif bagi
institusi.
“Saya juga berharap dalam kegiatan
ini para JPN dapat memberikan solusi dan output
yang konkret atas setiap permasalahan yang ditanyakan oleh masyarakat baik
melalui aplikasi Halo JPN atau yang
dimintakan secara langsung ke kantor-kantor Pengacara Negara baik di tingkat pusat
maupun di daerah,”tandasnya. (Muzer)