JAMBI- Kejaksaan Tinggi Jambi menggelar acara monitoring dan
evaluasi penyelesaian tunggakan UP (Uang Pengganti) serta launching aplikasi
"SI LACAK" guna optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara
terhadap perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang sedang dan telah
ditangani oleh Kejati Jambi.
Kegiatan dihadiri oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati
Jambi Yudi Prihastoro SH.,MH, Koordinator Rolando Ritonga,SH.,MH., Kasi
Eksekusi dan Eksamisasi bidang Pidsus Kejati Jambi Lusi fitriyani., SH., MH,
operator E-piutang Yosi Ifada,SH.MH serta Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli
Muda Eko hartanto
Dalam kegiatan ini Aspidsus Yudi Prihastoro berpesan agar dalam
penanganan perkara tindak pidana khusus harus lebih dioptimalkan dalam proses
kegiatan pelacakan aset guna pemulihan keuangan negara.
“ Sehingga keberhasilan kinerja bidang pidsus Kejati se wilayah Jambi
dapat lebih dioptimalkan dari tahap penyidikan / tahap awal penanganan perkara,”
ujar Yudi pada acara launching aplikasi SI LACAK, Selasa (24/9/2024).
Menurutnya hal itu, selaras dengan perintah harian Jaksa Agung RI
di tahun 2024 yang meminta jajaran kerja kejaksaan untuk membangun budaya kerja
yang terencana, prosedural, terukur dan akutabel dengan terwujudnya kepatuhan
internal dan mitigasi resiko untuk mencapai tujuan organisasi untuk mewujudkan
kepastian dan kemanfaatan hukum.
Dalam pertemuan ini juga diperkenalkan aplikasi "SI
LACAK" dalam membangun database penanganan perkara korupsi dimana dari
aplikasi dimaksud terlihat pola keberhasilan pemulihan keuangan negara yang
dilakukan pada tahap eksekusi untuk saat ini dan kedepan akan dikembangkan pola
pertukaran data untuk kegiatan pelacakan aset yang akan dikembangkan oleh Kejaksaan
Tinggi Jambi.
Diharapkan pola kerjasama kolaboratif saat ini juga dapat berjalan
antar bidang yang ada di Kejaksaan guna mencapai tujuan bersama Kejaksaan. (Muzer)