Jaksa Agung RI Burhanuddin menghadiri Pertemuan Kosultasi Jaksa ASEAN, Kamis (25/4/2024)
BALI- Jaksa Agung ST Burhanuddin menghadiri kegiatan “Pertemuan Konsultasi ke-2 Untuk Membentuk
Badan/Entitas Para Jaksa ASEAN” yang berlangsung di Hotel Merusaka Nusa Dua,
Bali, Kamis (25/4/2024)..
Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan bahwa sekitar satu tahun sejak pertemuan konsultasi pertama yang diselenggarakan di Lam Thaen, House Bang Saen, Chonburi, Thailand menghasilkan poin penting pertemuan yaitu perlunya memperkuat kerja sama di antara para Jaksa se-ASEAN.
“Hal tersebut sebagai bentuk optimalisasi terhadap peran yang
dilakukan Jaksa ASEAN dalam mencegah dan menekan kejahatan transnasional yang
terorganisir, serta mendorong para Jaksa ASEAN untuk berdiskusi dan berbagi
pengalaman terkait kegiatan Kejaksaan guna memperkuat jaringan Kejaksaan
ASEAN,” ujar Jaksa Agung.
Adapun pada pertemuan konsultasi Jaksa ASEAN di Bang Saen telah mencapai suatu kesepakatan “Bang Saen Initiative 2023”. Kesepakatan tersebut pada pokoknya membuka peluang untuk menjajaki terbentuknya entitas atau sebuah Badan bagi para Jaksa se-ASEAN beserta format organisasi dan fungsinya sebagai wadah dalam peningkatan kerja sama meliputi sarana berbagi informasi serta pengetahuan terkait penegakan hukum guna menjaga supremasi hukum di kawasan ASEAN.
Menurut Jaksa Agung, urgensi untuk membentuk wadah kerja sama
antar institusi Kejaksaan di kawasan ASEAN sangat diperlukan karena dalam
konteks globalisasi dan perkembangan teknologi, kejahatan lintas batas kini
semakin kompleks dan sulit untuk ditangani oleh satu negara saja.
“Dengan terbentuknya entitas Kejaksaan se-ASEAN diharapkan dapat
membantu dalam penegakan hukum lintas batas, termasuk dalam mengatasi kejahatan
transnasional seperti perdagangan manusia, narkotika, pencucian uang, korupsi
dan kejahatan lainnya,” imbuh Jaksa Agung.
Jaksa Agung berharap dengan adanya entitas atau badan Para Jaksa
se-ASEAN dapat meningkatkan kolaborasi dan sinergi antar lembaga Kejaksaan
se-ASEAN dalam rangka membangun sistem penegakan hukum yang kuat dan efektif.
Selain itu dengan keberadaan entitas tersebut, diharapkan juga
dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi para Jaksa dalam menangani berbagai
kasus yang memerlukan kerja sama lintas negara, kebutuhan memperoleh akses
informasi, serta memperluas jejaring lembaga Kejaksaan di negara kawasan ASEAN.
Pada kesempatan ini, Jaksa Agung mengajak para Jaksa ASEAN/peserta
forum untuk berkomitmen bersama menjadikan forum Pertemuan Konsultasi ke-2
Jaksa se-ASEAN di Bali sebagai langkah penguatan sinergi dan koordinasi
bersama.
“Mari kita serukan pesan yang kuat kepada para pelaku kejahatan
bahwa upaya penegakan hukum tidak boleh dikalahkan dengan sekat-sekat perbedaan
sistem hukum dan yurisdiksi, mengingat globalisasi saat ini telah memberikan
dorongan terhadap transformasi kejahatan yang semula sektoral menjadi
multi-sektoral,” imbuh Jaksa Agung.
Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung atas nama pribadi dan selaku
Pimpinan Kejaksaan RI menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas
kepercayaan yang telah diberikan kepada Indonesia untuk menjadi tuan rumah
dalam penyelenggaraan kegiatan forum konsultasi ini.
“Semoga forum pertemuan konsultasi antara Jaksa se-ASEAN dapat
mewujudkan terbentuknya Badan atau Entitas khusus bagi Jaksa se-ASEAN, agar ke
depan entitas ini dapat menjadi wadah pertukaran ide, gagasan, ilmu, dan
pengalaman yang dapat mengoptimalkan profesionalitas Jaksa ASEAN dalam
penegakan hukum yang berkeadilan. Hal itu dalam rangka mendorong supremasi
hukum dan keamanan regional di kawasan ASEAN,” pungkas Jaksa Agung.
Kegiatan Pertemuan Konsultasi ke-2 Untuk Membentuk Badan/Entitas
Para Jaksa ASEAN di Bali turut dihadiri oleh Jaksa Agung Filipina Yang Mulia
Tuan Benedicto Malcotento, Wakil Jaksa Agung Thailand Yang Mulia Tuan Jumphon
Phansumrit, Kepala Badan Pemulihan Aset sekaligus Ketua Umum Persatuan Jaksa
Indonesia, Jaksa Agung Muda Intelijen, Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Ekonomi,
Sosial dan Budaya, Para Ketua dan Anggota Delegasi Jaksa Agung dari Malaysia,
Singapura, Brunei, Thailand, Filipina, Kamboja, Laos, Vietnam dan Myanmar, Para
Observer dari Negara Jepang, Luxemburg, Amerika Serikat, Denmark, UNODC,
dan para undangan yang hadir. (Muzer)