JAKARTA- Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa
hasil survei dari berbagai lembaga menunjukkan Kejaksaan memiliki tren
kepercayaan publik yang terus meningkat. Oleh karenanya, Jaksa Agung meminta
seluruh jajaran agar dapat meningkatkan capaian kinerja dan tingkat kepercayaan
publik terhadap Kejaksaan.
“Mempertahankan sesuatu yang telah berhasil dicapai
jauh lebih sulit daripada sekedar meraih, karena untuk mempertahankan capaian
tersebut diperlukan konsistensi dan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran,”
kata Jaksa Agung Burhanuddin dalam kunjungan kerjanya yang digelar secara
virtual dari Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (2/10/2023).
Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung menyampaikan
beberapa arahan dalam rangka meningkatkan capaian kinerja dan tingkat
kepercayaan publik Kejaksaan. Arahan tersebut meliputi publikasi kinerja dari seluruh satuan kerja, peningkatan profesionalisme
dari seluruh jajaran, pentingnya menjaga moralitas dan integritas, serta peran Kejaksaan dalam Pemilihan Umum
(Pemilu) Serentak Tahun 2024.
Mengenai publikasi kinerja dari satuan kerja
Kejaksaan, Jaksa Agung meminta seluruh satuan kerja agar mengoptimalkan
publikasi terkait kinerjanya sesuai Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021
tentang Publikasi Kinerja baik melalui media massa maupun media online.
“Cegah dan lakukan mitigasi terkait potensi
pemberitaan yang negatif dalam setiap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi
Kejaksaan. Antisipasi setiap tindakan yang dapat menurunkan kepercayaan publik
terhadap institusi Kejaksaan,” ujarnya.
Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan terhadap seluruh
jajaran agar terus meningkatkan profesionalismenya. Seluruh jajaran Kejaksaan
diminta untuk dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara baik dengan
dilandasi tingkat pengetahuan analisis yuridis yang terstruktur dan memadai.
Analisis yuridis yang baik dan komprehensif perlu
dilakukan dengan pemahaman terhadap anatomi perkara yang memiliki kompleksitas
tinggi. Dengan demikian, setiap potensi kesalahan-kesalahan dalam penanganan
perkara dapat tereduksi.
Kemudian, Jaksa Agung mengingatkan kepada seluruh
jajaran akan pentingnya menjaga moralitas/integritas. Seluruh jajaran Kejaksaan
dituntut agar memiliki sense of crisis yang tinggi dan nurani yang baik, mempunyai kepekaan sosial, serta berperilaku konsisten dengan prinsip etika dan
moral yang baik.
Jaksa Agung juga meminta agar seluruh jajaran
Kejaksaan menghindari dari segala perbuatan menyimpang dan tercela, baik di
setiap pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari. Terkait hal
tersebut, seluruh pejabat struktural di seluruh tingkatan agar menjadi role
model bagi bawahannya serta melaksanakan fungsi Pengawasan Melekat (WASKAT)
secara efektif.
“Jaga martabat, harga diri profesi serta marwah
institusi. Ingat! Saudara sekalian merupakan cerminan wajah Kejaksaan di mata
Masyarakat,” terangnya.
Selain itu, dalam rangka menyongsong pelaksanaan
Pemilu Serentak Tahun 2024, Jaksa Agung berharap agar seluruh jajaran dapat menjaga
netralitas dengan tidak memihak atau berafiliasi dengan partai politk ataupun
kepentingan politik manapun.
Kejaksaan sebagai bagian dari Sentra Penegakkan Hukum
Terpadu (Gakkumdu) turut berperan secara aktif, kolaboratif dan koordinatif
dalam setiap penanganan laporan pengaduan tindak pidana Pemilihan Umum. Untuk
itu, Jaksa Agung memerintahkan untuk memedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 6
Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam
mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2023.
Jaksa Agung juga meminta agar penanganan perkara
dilakukan secara cermat dan penuh kehati-hatian untuk menghindari adanya
potensi “black campaign”. Upaya tersebut ditujukan agar Kejaksaan tidak
dijadikan sebagai alat politik praktis dalam penegakan hukum.
Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung mengingatkan untuk
berhati-hati dalam setiap tahapan penegakan hukum, karena masyarakat terus
memantau pelaksanaannya. “Kembangkan integritas, laksanakan penegakan hukum
dengan menghindari pola transaksional untuk dapat memberikan kepastian dan
kemanfaatan hukum yang mengedepankan hati nurani,” pungkasnya.
Kunjungan kerja
virtual oleh Jaksa Agung dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa
Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli
Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung,
Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan
Negeri, Pejabat Kejaksaan pada Perwakilan Republik Indonesia di Bangkok, Hong
Kong, Riyadh, dan Singapura. (Muzer)