JAKARTA- Badan Pendidikan dan Pelatihan
Kejaksaan RI menggelar upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jaksa baru
sekaligus penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan
LXXX Gelombang I Tahun 2023.
Upacara pelantikan jaksa baru yang berlangsung di Lapangan Badiklat Kejaksaan RI dipimpin oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, Selasa (19/9/2023). Dalam upacara tersebut, Jaksa Agung Burhanudin memberikan penghargaan kepada 10 peserta terbaik dan layak menyandang Adhi Adhyaksa.
Jaksa Agung Burhanuddin memberikan penghargaan kepada penerima Adhi Adhyaksa. |
Mengawali amanatnya, Jaksa Agung
mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan
RI beserta segenap jajaran, Widyaiswara, dan Tenaga Pengajar atas upaya dan
kerja keras dalam memberikan bimbingan, ilmu pengetahuan, serta pengalamannya
kepada para peserta PPPJ, sehingga dapat melahirkan tunas muda adhyaksa yang
siap memberikan pengabdiannya kepada institusi, bangsa dan negara.
Menapaki titik awal perjalanan karir
sebagai seorang Jaksa, Jaksa Agung meyakini dan percaya diantara 397 Calon Jaksa yang lulus dan dilantik ini, akan
mempunyai cita-cita yang sama, cita-cita yang luhur untuk dapat memimpin
institusi yang kita cintai ini.
“Saya tegaskan pada titik ini, kalian
semua memiliki hak dan peluang yang sama untuk dapat memegang tongkat komando
kepemimpinan di Kejaksaan,” tegas Jaksa Agung.
Mendasari hal tersebut, Jaksa Agung berpesan agar mempersiapkan diri untuk meraih cita-cita tersebut. Jangan hanya berpatokan pada penguasaan teknis tugas dan fungsi Jaksa semata, namun juga harus membentuk karakter sebagai seorang Jaksa yang bertanggungjawab.
Jaksa Agung Burhanuddin didampingi Wakil Jaksa Agung Sunarta dan Kabadiklat Tony Spontana memberikan ucapan selamat kepada 397 ajun jaksa. |
Jaksa Agung menjabarkan tanggung jawab
seorang Jaksa sedemikian luasnya, yakni pertanggungjawaban moral (moral
responsibility), pertanggungjawaban keilmuan (science responsibility),
pertanggungjawaban hukum (law responsibility), dan pertanggungjawaban
sosial (social responsibility) dalam setiap tugas dan kewenangan yang
dilaksanakan.
Kemudian, Jaksa Agung menyampaikan bahwa
menyandang status Jaksa tidak cukup hanya dengan menguasai berbagai
elemen-elemen kognitif yang berkaitan dengan kecerdasan dan kemampuan berpikir
semata. Namun, Jaksa juga harus dapat merefleksikan kemampuan kritis dan
mempertajam afektif dalam menimbang baik buruk suatu tindakan, perbuatan dan
keputusan yang hendak diambil.
“Saya teringat akan adagium romawi Quid Leges Sine Moribus, yang
memiliki makna apalah artinya
hukum tanpa adanya moralitas. Pentingnya seorang Jaksa untuk tetap menjaga nilai moral dikarenakan
penegakan hukum tidak selalu berbicara dalam konteks gramatikal semata,
melainkan ada sudut etis yang harus diperhatikan oleh Jaksa,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung mengingatkan bahwa masyarakat tidak mengharapkan penegakan hukum yang hanya benar secara normatif, namun juga harus dapat menyentuh perasaan mendasar manusia mengenai apa yang adil dan bermanfaat.
“Itulah pentingnya menyelaraskan antara
norma hukum yang begitu kaku dan lugas dengan hati nurani kalian selaku penegak
hukum sehingga dapat tercipta suatu penegakan hukum yang humanis,” imbuh Jaksa
Agung.
Selain itu, seiring dengan berkembangnya
zaman yang sangat dinamis, Jaksa Agung mengingatkan bahwa perubahan dalam
penegakan hukum tak dapat terhindarkan, termasuk perubahan dalam modus operandi
kejahatan dan tantangan penegakan hukum lainnya.
Bukti nyata tantangan atas perkembangan
tersebut adalah kita pernah dihadapkan pada berbagai persoalan hukum yang
memiliki tingkat kompleksitas tinggi seperti penanganan perkara “Kopi Sianida” Jessica
Kumala Wongso, berbagai kasus korupsi ‘Big Fish’ yang berhasil ditangani, dan
penyelesaian perkara Yayasan Supersemar senilai Rp4,4 Triliun di bidang Perdata dan Tata Usaha
Negara.
“Beberapa contoh penanganan fenomenal
sebagaimana yang telah saya sebutkan sebelumnya, menjadi pesan bagi anak-anakku
sekalian, bahwa menjadi
seorang Jaksa merupakan upaya pembelajaran yang tidak berkesudahan (longlife
learning journey),” ujar Jaksa Agung.
Oleh karena itu, Jaksa Agung berpesan
agar jangan pernah lelah dan jemu untuk terus mengasah kemampuan berpikir
kritis dan meningkatkan sense of crisis dalam menangani suatu
permasalahan.
“Tolong saudara sekalian catat dan
buktikan kata-kata saya, apabila saudara sekalian dapat beradaptasi dan dapat
memanfaatkan dinamika perkembangan zaman, niscaya akan terbentuk profil seorang
Jaksa yang selalu ditunggu, diperlukan, diinginkan, dan diperhitungkan
keberadaannya oleh banyak pihak,” ujar Jaksa Agung.
Kemudian, Jaksa Agung menyampaikan peran
Jaksa sebagai Penuntut Umum tidak terlepas dari suatu pemahaman terhadap
prinsip Institusi bahwa Kejaksaan adalah satu
dan tidak terpisahkan (Asas een en ondeelbarheids) yang menjadi landasan bagi kita semua dalam melaksanakan tugas dan
kewenangan. Satu dan tak terpisahkan dimaksudkan untuk memelihara kesatuan
kebijakan penuntutan yang mencitrakan adanya kesatuan tata pikir, tata laku,
dan tata kerja.
“Apabila saudara sekalian mampu
menyatupadukan ketiga hal tersebut secara simultan, niscaya akan tercipta
keseragaman pola pikir, kapasitas serta kualitas yang baik untuk mewujudkan
penegakan hukum yang paripurna. Saya berharap
keseragaman tersebut akan menjadi bukti bahwa een en ondeelbaar bukan
hanya menjadi suatu prinsip semu, namun benar-benar diwujudkan oleh PPPJ
Angkatan 80 Gelombang I.” ujar Jaksa Agung.
Selanjutnya, Jaksa Agung juga
mengingatkan akan pentingnya menumbuhkan jiwa korsa di antara para Jaksa. Jiwa
Korsa dapat tumbuh seiring dengan terjaganya rasa kebersamaan di antara kita. “Ingat!
Jiwa Korsa dapat diibaratkan seperti layar pada sebuah perahu, karena ia
digerakkan bersama-sama untuk menentukan dimana kalian akan berlabuh,” imbuh
Jaksa Agung.
Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung
berpesan agar mulai membiasakan diri untuk bersyukur terhadap tiga hal. Pertama, bersyukurlah atas ketidaktahuanmu,
karena itu akan membuatmu terus belajar, Kedua, bersyukurlah atas derajatmu saat ini, agar kalian dapat menghargai
pahit dan manis proses yang telah dilalui, dan Terakhir, bersyukurlah atas apa yang kamu miliki
saat ini, agar kalian terhindar dari ketamakan dan keserakahan dalam
melaksanakan tugas.
“Saya ucapkan selamat bertugas para
Adhyaksa Muda, kalian semua adalah kembang api yang akan berpendar ke segala
penjuru, membawa cahayanya masing-masing untuk memberikan nilai positif di
setiap tempat penugasan. Pesan saya,
jagalah cahaya tersebut, jangan sampai ia redup atau bahkan padam,” pungkas Jaksa Agung.
Sebelumnya Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat)
Kejaksaan RI, Tony Spontana dalam laporannya menyampaikan dari 400 peserta PPPJ
yang dinyatakan lulus sebanyak 397 orang.
Dalam pelantikan tersebut Badiklat melibatkan serta
menampilkan aksi dari PPPJ Angkatan LXXX Gelombang II sebagai paduan suara.
Sementara usai upacara di Lapangan Badiklat Kejaksaan,
isak tangis haru pecah, pasalnya ratusan orangtua dan anggota keluarga para Ajun
Jaksa Madya bertemu.
Saat petugas Badiklat mengumumkan bila orangtua para
Jaksa baru diperbolehkan menemui putra putrinya yang baru saja dilantik oleh Jaksa
Agung menjadi Ajun Jaksa Madya. Pantauan
dilapangan mereka bersama anggota keluarganya langsung menuju ke tengah
lapangan. Saat mereka para orangtua bersama keluargnaya bertemu anak langsung
memeluk bahkan ada yang bersujud di kaki orangtuanya, tak hanya itu dan tak
sedikit jaksa baru menangis haru. (Muzer)