Kajati DKI Jakarta, Dr. Reda Manthovani ( tengah ) memberikan keterangan kepada wartawan soal Tilang Goes To Mall, Selasa ( 21/6/2022 ) |
JAKARTA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah melaunching pelayanan tilang 'Goes To Mall' pada Senin, 20 Juni 2022 kemarin.
Pelayanan tilang
Goes To Mall dalam rangka memudahkan masyarakat jika terkena tilang oleh aparat
kepolisian lalu lintas saat berkendara di jalan.
"Kepala
Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani melaunching pelayanan
tilang "Goes To Mall" di Mall Metro Kebayoran, Jalan Ciledug Raya No
1, Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan," kata Kasi Penkum
Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam dalam keterangannya, Selasa (21/6/2022).
Menurutnya,
pelayanan tilang 'Goes To Mall' ini merupakan bukti keseriusan Kejati DKI
Jakarta dalam upaya meningkatkan kinerja pelayanan publik, khususnya pelayanan
tilang di bidang tindak pidana umum.
"Pelayanan
tilang Goes To Mall merupakan pelayanan tilang yang terintegrasi yang
beroperasi di Mall Metro Kebayoran," tuturnya.
Masyarakat yang
terkena tilang tidak perlu melakukan pengambilan di kantor Kejaksaan Negeri
(Kejari) yang ada di wilayah hukum DKI Jakarta.
Nantinya, kata
Ashari, pelaku pelanggaran tilang yang terjadi di wilayah hukum Kejati DKI
Jakarta dapat membayar dan mengambil barang bukti tilangnya di mall tersebut.
"Tujuan
utama program ini adalah untuk lebih memudahkan masyarakat DKI Jakarta dalam
pengurusan tilang," tuturnya.
Disamping itu,
disisi lain, dengan hadirnya pelayanan tilang Goes To Mall ini, masyarakat
diharapkan dapat lebih mencintai institusi kejaksaan.
"Dalam
rangka mengintegrasikan agar mempermudahkan masyarakat pelaku pelanggar lalu
lintas. Sebagai contoh kalau warga Jakbar ditilang di wilayah Jaktim,
pengambilan tilang tidak harus di Kejari Jaktim, bisa di mall ini," ujar
Kajati DKI, Reda Manthovani dalam keterangannya.
Mantan Kajati
Banten itu menegaskan, pembukaan layanan tilang di Mall Metro Kebayoran
merupakan pilot projek untuk nantinya dibuka di masing-masing wilayah.
Selain
mempertimbangkan jarak, juga soal waktu. Layanan di mall buka setiap hari,
termasuk sabtu dan minggu. Kalo hari kerja tidak sempat, ngambil tilangnya bisa
hari libur," ujarnya.
Kajati DKI
mengapresiasi Wakil Kejati DKI Partris dan Asisten Pidana Umum, Anang Supriatna
yang telah menginisiasi layanan tilang di mall. ( Muzer/ Rls )