Tim Jaksa Penyidik Kejati DKI memeriksa dokumen saat penggeledahan rumah mantan pejabat Pemprov DKI.
JAKARTA- Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta
kembali menggeledah dan menyita rumah mantan Kepala UPT Tanah Dinas Pertamanan
dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, penggeledahan dilakukan atas dugaan tindak
pidana mafia tanah di Cipayung, Jakarta Timur.
"Tim penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus
Kejaksaan Tinggi DKI melakukan penggeledahan dan penyitaan rumah salah seorang
Saksi berinisial HH, mantan Kepala UPT Tanah Dinas Pertamanan dan Hutan Kota
Provinsi DKI Jakarta. Lokasi penyitaan di perumahan Pesona Khayangan Depok Jawa
Barat," kata Ashari Syam dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/5/2022).
Ashari menjelaskan, penindakan dilakukan atas dugaan tindak pidana mafia tanah di Cipayung, Jakarta Timur.
"Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka
mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi
pengadaan tanah Cipayung Jakarta Timur," jelas Ashari.
Lebih lanjut Ashari Syam mengatakan, dalam penggeledahan tim
penyidik berhasil menemukan dan menyita barang bukti yang dicari berupa
beberapa dokumen penting, di antaranya sertifikat, BPKB mobil, dan HP.
"Tim penyidik akan melanjutkan penggeledahan di
beberapa tempat yang dicurigai terdapat barang bukti yang bisa mendukung
pembuktian untuk selanjutnya dapat menemukan tersangkanya," pungkasnya. (
Muzer/ Rls )