Jaksa Agung Burhanuddin Resmi Menutup Kegiatan Musrenbang Kejaksaan Tahun 2022
JAKARTA- Jaksa
Agung RI Burhanuddin menutup secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan
(Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 secara virtual dari ruang
kerjanya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu ( 24/5/2022 ).
Pada
ksmpatan ini Jaksa Agung mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para
narasumber, juga kepada seluruh peserta, serta kepada seluruh jajaran Bidang
Pembinaan atas terselenggaranya Musrenbang perdana Kejaksaan Republik
Indonesia.
“Materi
inovatif yang diberikan oleh para narasumber telah memberikan wawasan baru
kepada kita semua, begitu juga dengan sumbangsih pemikiran positif,
kontributif, dan konstruktif yang disampaikan oleh para peserta,” ujar Jaksa
Agung Burhanuddin.
Oleh
karena itu, Jaksa Agung RI berharap pemikiran yang berkembang selama kegiatan
berlangsung mampu memberikan solusi atas problematika pelaksanaan tugas yang
dinamis, khususnya diluar tugas rutin.
“Dalam
kesempatan ini, saya juga mengucapkan terima kasih kepada forum yang telah
menghasilkan dokumen rancangan awal rencana kerja Kejaksaan Tahun Anggaran
2023, dan indeks biaya perkara yang lebih komprehensif, dan lebih mencerminkan
kebutuhan anggaran,” ujarnya.
Jaksa
Agung optimis bahwa apapun yang telah ditetapkan hari ini mampu menunjang
pelaksananaan tugas rutin, dan adaptif terhadap perubahan situasi ke depan,
serta mampu mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang
inklusif dan berkelanjutan.
Oleh
karenanya, Jaksa Agung percaya diri untuk memperjuangkan hasil Musrenbang
Kejaksaan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2023, atau
Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat berdasarkan siklus perencanaan dan
penganggaran.
“Saya
mengajak kita semua untuk memelihara semangat yang tercipta dari pola baru ini,
yang merupakan integrasi dari Rapat Kerja, dan Pra Musrenbang yang telah
dilaksanakan sebelumnya, untuk mengoptimalkan rencana kerja satu tahun ke depan
sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ditetapkan,” pungkasnya. ( Muzer/ Rls
)