Ketua PARFI Anwar Fuady ( tengah ketiga dari kiri) menerima plakat dari Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, usai menjadi narasumber di Podcast Puspenkum Kejagung, Jumat ( 13/5/2022 )
JAKARTA- Pengurus Persatuan Artis Sinetron Indonesia (PARSI)
menyatakan dukungannya atas kinerja Kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum
belakangan ini.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua PARSI Anwar Fuady
saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Agung, Jumat ( 13/5/2022 )
Menurut Ketua PARSI Anwar Fuady dukungan tersebut diberikan
PARSI setelah melihat kinerja kejaksaan dalam menangani kasus-kasus yang
menyangkut hidup orang banyak.
“Selain juga kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum
berdasarkan hati nurani,” kata Anwar dikutip dari siaran pers Puspenkum.
Oleh karena itu dia menilai Kejaksaan sudah berhasil dan
terlihat kinerjanya di masyarakat. Sehingga tajam ke atas dan humanis ke bawah
dapat dirasakan.
Sementara Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana
menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Ketua PARSI dan
kawan-kawan kepada Kejaksaan.
“Ini menjadi bahan motivasi bagi Kejaksaan untuk bekerja
lebih baik dan semakin dipercaya oleh masyarakat,” ucap Sumedana.
Menurutnya Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum harus
mampu berada di tengah masyarakat guna membangun harmonisasi dan menjaga
perdamaian. “Selain menjadi jawaban atas keresahan masyarakat selama ini.” Ujarnya.
Selain kunjungan silahturahmi, Ketua PARSI Anwar Fuady juga
menjadi narasumber untuk mengisi podcast Kejaksaan Agung dengan tema “Orang
Kolonial Bicara Milenial”.
Dalam podcas tersebut pada pokoknya membahas pola hidup
sehat untuk tetap semangat dan bahagia di usia tua serta motivasi kepada anak
muda untuk tetap kreatif, inovatif, berkarya, serta konsisten.( Muzer/ Rls)