Adhyaksa Foto Indonesia

Jaksa Agung Tegaskan Tangani Perkara Korupsi Bersikap Netral dan Tak Terkooptasi dengan Kepentingan Politik

 

 

 


Jaksa Agung Burhanuddin

JAKARTA
- Jaksa Agung Burhanuddin memerintahkan jajarannya dalam penegakan hukum penanganan perkara korupsi yang dilakukan untuk bersikap netral, tidak terkooptasi dengan kepentingan politik, serta tidak terpengaruh dengan isu-isu politik di luar.

Hal itu disampaikan Jaksa Agung Burhanuddin, Senin ( 25/4/2022 ) terkait beberapa hal kepada jajarannya mulai dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri sehubungan dengan pemberitaan di media massa dan elektronik terhadap polemik penanganan perkara minyak goreng yang mengaitkan dengan kepentingan politik dan kekuasaan tertentu,

“ Agar jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus untuk tetap fokus dengan penyelesaian perkara secara profesional, berintegritas dan steril terhadap kepentingan apapun,” ujar Burhanuddin.

Jaksa Agung berjanji akan memantau dan mengendalikan secara ketat setiap penanganan perkara yang terkait dengan hajat hidup orang banyak/kepentingan masyarakat.

Kepada masyarakat Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa Kejaksaan RI secara kelembagaan tetap netral, tidak ada kepentingan politik dan kekuasaan dalam penegakan hukum. Kejaksaan RI selalu mengedepankan profesionalitas, integritas, transparan dan akuntabel dalam setiap penanganan perkara. ( Muzer/ Rls)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال