Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Produksi Iklan Layanan Masyarakat, Selasa ( 22/3/2022 )
JAKARTA- Kepala Pusat Penerangan
Hukum ( Kapuspenkum ) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana didapuk sebagai narasumber
dalam Rapat Koordinasi Produksi Iklan Layanan Masyarakat (ILM) di Hotel Santika
Premiere Bintaro Tangerang Selatan, Selasa ( 21/3/2022 )
Kegiatan dengan tema “Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi” dilaksanakan oleh Direktorat Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan; Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Dengan dihadiri oleh Plt. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri serta Deputi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Sugeng Purnomo.
Adapun Rapat Koordinasi Produksi
Iklan Layanan Masyarakat ini digelar untuk menghimpun
masukan dari para pakar guna menyampaikan pesan yang tepat kepada masyarakat
terkait isu penegakan hukum tindak pidana korupsi serta meningkatkan pemahaman
masyarakat terhadap pentingnya menumbuhkan budaya anti korupsi.
Kapuspenkum
Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam paparannya menyampaikan bahwa korupsi
adalah masalah yang sangat serius dan ancaman terhadap prinsip-prinsip
demokrasi (transparansi, akuntabilitas, integritas serta keamanan dan
stabilitas nasional.
“Korupsi
terjadi secara sporadis, terkolaborasi dengan modus operendi yang semakin
canggih,” ujar Ketut.
Ketut
yang dikenal banyak bertugas di bidang pidana khusus juga menyampaikan bahwa
isu korupsi sering dijadikan komuditas politik baik di tingkat daerah,
nasional, dan internasional (untuk melemahkan bargaining politik dan merebut
kekuasaan serta korupsi sering dijadikan kepentingan politik yang abadi (sulit
dihapus).
Dikatakan
strategi pencegahan korupsi dari segi internal maupun eksternal pemerintah.
Dari internal pemerintah, Kapuspenkum Kejaksaan Agung menyampaikan strategi
yang dilakukan yakni kemauan politik dan komitmen pimpinan, meningkatkan penghasilan
pegawai, pemberlakuan kode etik, reward
and punishment, serta sistem pelayanan e-governance
and e-procurement.
“Sementara
itu, strategi dari eksternal pemerintah yakni sistem politik biaya tinggi
merembet birokrasi, reformasi hukum, reformasi birokrasi, pers bebas, catch big fish / efek jera / hukuman
tinggi serta public awarness,”
bebernya.
Rapat Koordinasi Produksi Iklan
Layanan Masyarakat (ILM) dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan dan
sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan swab
antigen. ( Muzer/ Rls)