Kasi Intelejen Kejari Gowa Andi Faiz Alfi Wiputra menyampaiakan pemaparannya soal Jaksa Masuk Sekolah di SMPN-1 Bajeng, Rabu ( 9/3/2022 )
GOA-ADHYAKSAFOTO.COM, Kasi Intelejen Kejari Gowa Andi Faiz
Alfi Wiputra memaparkan tiga dosa besar yang harus dihindari pelajar dalam program
JMS / Jaksa Masuk Sekolah.
Hal itu disampaikannya dalam Program penyuluhan hukumyang
dilakukan perdana oleh Kejari Gowa, di SMPN 1 Bajeng Kabupaten Gowa, Rabu
(9/3/2022) pagi.
Dalam kegiatan JMS perdana ini, tim Kejari Gowa menyambangi
SMPN 1 Bajeng di Kelurahan Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa. Puluhan
siswa ikut mendengarkan materi JMS yang disampaikan Kasi Intelejen Kejari Gowa
Andi Faiz Alfi Wiputra.
” Kegiatan ini tak lain memberikan edukasi terkait hukum dalam aktivitas sehari-hari para siswa di lingkungan sekolah maupun di rumahnya. Kepada para siswa kami kenalkan pengetahuan tentang hukum yang tentunya kami kaitkan dengan aktivitas mereka sebagai pelajar,” jelas Andi Faiz.
Dikatakannya, program Jaksa Masuk Sekolah ini sebagai upaya
pihak Kejaksaan melakukan pengenalan hukum agar pelajar memiliki patron dalam
memposisikan diri dalam fase menuju dewasa.
Didampingi jajaran Tim Intelejen Kejaksaan Negeri Gowa dan
kepala sekolah serta para guru, Andi Faiz memaparkan materi bertema menghapus
tiga dosa besar dalam dunia pendidikan.
” Jadi tiga dosa besar yang harus dihindari para pelajar
yakni narkotika/intoleransi, kekerasan seksual dan perundungan/bullying. Tugas
pertama siswa adalah belajar. Agar proses belajar ini tidak terhambat, maka
siswa harus hindari tiga hal itu. Jangan dekati narkotika, jangan melakukan
pergaulan bebas yang cenderung mengarah kepada kekerasan seksual dan jangan
membully teman apapun bentuknya, ” papar Andi Faiz.
Program Jaksa Masuk Sekolah ini kata Andi Faiz tidak hanya
dilakukan di satu sekolah, tapi seluruh sekolah di Gowa mulai tingkatan SMP ke
atas. Menurutnya, tingkatan SMP ini adalah kumpulan anak baru gede yang masih
sangat labil sehingga rentan salah bergaul.
“Karena itu sejak dini mereka harus diarahkan, diedukasi,
diberi pengenalan tentang dunia rawan yang bisa menjerumuskan mereka ke dunia
kelam dan bisa merusak masa depan. Selain itu mereka juga diajak mengenali
dunia hukum melalui aktivitas ringan namun dampaknya besar, ” kata Kasi
Inteleje. ( Riduan )