Adhyaksa Foto Indonesia

Kejari Katingan Teken SKK dengan PT.Bank Pembangunan Kalteng

 



KATINGAN- Plt. Kepala Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Katingan Tandy Mualim, S.H menandatangani Surat Kuasa Khusus 

( SKK) dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah (Bank Kalteng) Cabang Kasongan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. 


Kegiatan Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Kantor Kejari Katingan , Senin, 07/02/2022)



Plt.Kajari Katingan Tandy Mualim,S.H , mengutarakan bahwa dilaksanakanya Kesepakatan antara kedua belah pihak tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara ( MOU ) antara Bank Kalteng Cabang Kasongan dengan Kejaksaan Negeri Katingan pada tanggal 18 November 2021 tentang penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.


Penandatanganan SKK oleh Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Katingan  Tandy Mualim, S.H. dan Kepala Bank Kalteng Cabang Kasongan Empas Salomo Umar,S.E., terkait tentang penagihan kredit macet sebesar Rp. 2.434.416.072,00 (dua milyar empat ratus tiga puluh empat juta empat ratus enam belas ribu tujuh puluh dua rupiah).

" Dikarenakan adanya Tunggakan Nasabah terkait Kredit Macet yang ada di Bank Kalteng Cabang Kasongan Senilai 2 Miliar lebih ini sehingga Melalui Penanda tanganan SKK ini diharapkan bisa memberikan hasil positif" Pungkas Kajari.( Ridwan)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال