Jam-Intel Dr. Sunarta di angkat menjadi Wakil Jaksa Agung
JAKARTA- Presiden RI Joko Widodo menunjuk Dr. Sunarta
sebagai Wakil Jaksa Agung RI yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda
Bidang Intelijen (Jam-Intel) Kejaksaan Agung, Rabu (6/1/2022).
Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik
Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang
Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di
Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Dr. Sunarta bakal menjabat Wakil Jaksa Agung
menggantikan pejabat lama Setia Untung Arimuladi, SH. M.Hum, yang memasuki masa
fungsional terhitung sejak tanggal 01 Januari 2022.
Kemudian Dr. Amir Yanto, bakal menjabat sebagai Jaksa
Agung Muda Bidang Intelijen yang sebelumnya menjabat sebagai Jam Was, sementara
Dr. Ali Mukartono dipercaya menduduki
jabatan sebagai Jaksa Agung Muda Bidang
Pengawasan yang sebelumnya menjabat sebagai Jampidsus, sedangkan posisi
Jampidsus bakal dijabat oleh Kepala Kejati DKI Jakarta, Dr. Febrie Adriansyah.
Adapun ketiga pejabat eselon I tersebut menururt
rencana akan di lantik dan diambil sumpahnya oleh Jaksa Agung RI Prof.
Burhanuddin pada Senin mendatang.
“ Menindaklanjuti Surat Keputusan Presiden Republik
Indonesia dimaksud, Jaksa Agung Republik Indonesia akan melantik dan mengambil
sumpah Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Jaksa Agung Muda
Bidang Pengawasan, dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada hari Senin
tanggal 10 Januari 2022,” ujar Kapuspenkum Kejagung Leonard Simanjuntak. (
Muzer )