Jaksa Agung RI, Prof. Burhanuddin
JAKARTA- Jaksa Agung menegaskan bahwa Jambi memiliki
peranan penting dalam penyediaan stok pangan di Indonesia.
Hal itu disampaikan Jaksa Agung Burhanuddin saat
kunjungan kerja di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi, Jumat ( 7/01/2022 )
melalui rilis yang disiarkan secara resmi oleh Pusat Penerangan Hukum,
Kejagung.
Berdasarkan data yang diperoleh dari situs Kementerian
Informasi dan Informatika Republik Indonesia, Provinsi Jambi mendapatkan
Penghargaan di Bidang Pertanian di tahun 2021.
“ Jambi mendapatkan penghargaan dibidang Pertanian dengan
menduduki peringkat ke-lima dalam katagori Peningkatan Produksi Beras Tertinggi
Tahun 2020-2021,” ujar Jaksa Agung.
Selain itu dalam katagori Provinsi dengan Nilai Ekspor
Komoditas Pertanian Tertinggi Periode Januari 2020 sampai dengan Juni 2021,
Provinsi Jambi menduduki peringkat ke-tiga.
“ Ini merupakan suatu prestasi yang membanggakan dan
sudah sepatutnya harus dipertahankan bahkan harus ditingkatkan kembali,
mengingat potensi Jambi dalam bidang agraris cukup menjanjikan,” ungkap Jaksa
Agung Burhanuddin.
Dikatakan berdasarkan hal tersebut, maka untuk
keberadaan pupuk khususnya pupuk bersubsidi memegang peranan penting dalam
menopang prestasi Jambi sebagai lumbung pangan peringkat tiga nasional.
“Ketahanan pangan merupakan isu strategis yang harus
diamankan dan oleh karena itu, sangat disayangkan terjadinya isu di Kabupaten
Blora terkait kasus penyelundupan dan penimbunan pupuk bersubsidi, hal tersebut
sudah pasti sangat meresahkan dan mengganggu para petani dalam meningkatkan
hasil pangan sehingga efek domino dari berkurangnya produksi pangan akan
mengganggu satabilitas ekonomi,” ujar Jaksa Agung.
Untuk itu Jaksa Agung memerintahkan kepada setiap kepala
satuan kerja baik di Kejaksaan Tinggi Jambi, beserta para Kajari dan juga para
Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala
Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia, untuk segera menelusuri dan
mengidentifikasi melalui operasi intelijen apakah di wilayah hukum
masing-masing ada upaya praktik-praktik curang pupuk bersubsidi, cermati betul
setiap proses distribusi pupuk bersubsidi tersebut apakah tepat sasaran dan
segera tindak apabila ada pihak-pihak yang mencoba bermain terkait pupuk.
Kembali Jaksa Agung menekankan, “Ungkap adanya mafia
pupuk, rakyat butuh keberadaan pupuk.”
Kunjungan Kerja Jaksa Agung di Lingkungan Kejaksaan
Tinggi Jambi pada Jumat 07 Januari 2022, dihadiri langsung oleh Jaksa Agung
Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sapta
Subrata, Wakil Kejaksaan Tinggi Jambi Hermon Dekristo, Kepala Pusat Penerangan
Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi, dan
Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto, Para Asisten, Kabag TU serta para
Koordinator pada Kejati Jambi, dan Para Kajari di lingkungan Kejaksaan Tinggi
Jambi beserta jajarannya bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, baik
secara daring maupun luring. ( Muzer/ Rls)