Adhyaksa Foto Indonesia

Kejari Katingan Gelar Program JMS di SMPN-1, Berikan Pemahaman Tentang Hukum Kepada Anak Remaja

 


 


KATINGAN- ADHYAKSAFOTO.COM
, Guna memberikan Pemahaman Tentang Hukum kepada Anak Usia Dini, Kejari Katingan menggelar kegiatan program Jaksa Masuk Sekolah ( JMS), Rabu (26/1/2022).Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dilaksanakan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Katingan Hilir di Kasongan.

JMS merupakan program untuk memberikan penerangan hukum kepada anak usia dini melalui sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Katingan yang tujuannya agar anak dapat mengetahui, mengenal hukum dan menjauhi hukuman.

Program JMS Kejaksaan Negeri Katingan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yang dihadiri dan sekaligus dibuka oleh Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Tandy Mualim, S.H., turut hadir Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan Feriso, S.E., Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Katingan Hilir bapak Salapudin, S.Pd, M.Pd., dan beberapa perwakilan guru, dengan diikuti oleh siswa siswi SMP Negeri 1 Katingan Hilir;


Dalam kesempatan tersebut Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Katingan Hilir bapak Salapudin, S.Pd, M.Pd., dalam sambutannya mengungkapkan rasa terimakasih atas terpilih sekolahnya sebagai tempat pelaksanaan Program JMS Kejaksaan Negeri Katingan.

" Saya berharap kepada para siswa/siswi yang hadir di dalam ruangan ini memanfaatkan waktu ini dengan sebaik-baiknya, mengingat tingkat pemahaman hukum di masa remaja khususnya anak tingkat menengah pertama sangat membutuhkan sosialiasi hukum," sambut Salapudin.

Pada kesempatan yang sama Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Tandy Mualim, S.H., dalam sambutannya menyampaikan Program JMS bertujuan untuk memberikan penyuluhan untuk lebih mengenal terhadap hukum, memberikan pengetahuan tentang apa itu kejaksaan, tugas fungsi dan wewenang kejaksaan.

" Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini akan memberikan manfaat khususnya bagi siswa-siswi SMP Negeri 1 Katingan Hilir,” ujar Mualim.


Selanjutnya menurut Plt.Kajari Katingan Program JMS Kejaksaan Negeri Katingan diharapkan bisa  memberikan edukasi hukum bagi para Siswa/Siswi SMP Negeri 1 Katingan Hilir.

“ Tentunya selaku generasi muda agar terhindar dari perbuatan yang bertentangan dengan hukum,” ucapnya.

Adapun materi yang disampaikan secara interaktif sehingga mampu memberikan motivasi kepada Siswa/Siswi untuk dapat belajar dengan baik agar menjadi anak yang berguna bagi orang tua maupun negara.

Program JMS Kejaksaan Negeri Katingan pada SMP Negeri 1 Katingan Hilir mendapatkan antusiasme para peserta didik, terlihat lebih terbuka dan berani menyampaikan pertanyaan-pertanyaan sehingga tujuan yang diharapkan yaitu timbulnya motivasi mereka untuk berpartisipasi aktif dalam penegakkan hukum serta terbentuk dan terbinanya budaya tertib hukum sejak dini dapat tercapai.( Ridwan/rls/)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال