Kasi Intel dan Kasi Datun beserta staf Kejari Kapuas berswafoto bersama para guru SMPN-4 usai dilaksanakannya kegiatan JMS. KUALA KA...
Kasi Intel dan Kasi Datun beserta staf Kejari Kapuas berswafoto bersama para guru SMPN-4 usai dilaksanakannya kegiatan JMS.
KUALA KAPUAS- ADHYAKSAFOTO.COM, Kejaksaan Negeri ( Kejari )
Kapuas menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ( JMS ) di SMPN-4, Rabu (12/1/2022)
yang berlangsung di Aula Kelas SMPN-4
Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas.
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 45 orang Peserta yang
terdiri dari Para Siswa dan Para Guru, selain itu Kepala Bidang Pembinaan SMPN
dari Dinas Pendidikan Kapuas Juga ikut
serta menghadiri acara tersebut.
Adapun dari Pihak Kejari Kapuas dihadiri oleh Kasi Intelijen
Harisha Subyianto,SH.,MH., Kasi Datun Yudhi Subiyanto S H.,M.H., beserta
jajaran staf intelinjen Kejari Kapuas.
Kajari Kapuas Arif Raharjo, S.H.,melalui Kasi Intelijen Harisha Subiyanto S.H.,M.H mengungkapkan bahwa pelaksanaan Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ( JMS) tersebut merupakan salah satu terobosan Kejaksaan dalam Melakukan Pencegaha sekaligus diharapkan mampu meminimalisir Tingkat kenakalan remaja.
" Materi tersebut diatas disampaikan dilatar belakangi
tren perkembangan saat ini banyaknya anak anak yang berhadapan dengan hukum
baik sebagai pelaku tindak pidana maupun menjadi korban tindak pidana" ungkap
Haris.
Selanjutnya kata Haris sapaan akrabnya kegiatan Jaksa Masuk
Sekolah ini dalam rangka mencegah dampak buruk Narkotika di lingkup pelajar di
Kab. Kapuas.
" Giat JMS mendapatkan apresiasi baik dari siswa, guru
dan komite sekolah karena banyak sekali mendapatkan pengetahuan dan pemahaman
terkait permasalahan sehari hari yang dianggap biasa tetapi memiliki aspek
hukum pidana serta proses hukumnya" lanjutnya.
Dalam pelaksanaan giat JMS Para Peserta yang hadir tetap menerapkan protokol kesehatan selama
Kegiatan berlangsung ( Ridwan)
COMMENTS