BREAKING NEWS$type=ticker$cols=4


Cegah Dampak Buruk Narkotika di Tingkat Pelajar, Kejari Kapuas gelar Giat Jaksa Masuk Sekolah

    Kasi Intel dan Kasi Datun beserta staf Kejari Kapuas berswafoto bersama para guru SMPN-4 usai dilaksanakannya kegiatan JMS. KUALA KA...

 


 

Kasi Intel dan Kasi Datun beserta staf Kejari Kapuas berswafoto bersama para guru SMPN-4 usai dilaksanakannya kegiatan JMS.

KUALA KAPUAS- ADHYAKSAFOTO.COM
, Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kapuas menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ( JMS ) di SMPN-4, Rabu (12/1/2022) yang berlangsung di Aula Kelas SMPN-4  Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas.

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 45 orang Peserta yang terdiri dari Para Siswa dan Para Guru, selain itu Kepala Bidang Pembinaan SMPN dari Dinas Pendidikan Kapuas  Juga ikut serta menghadiri acara tersebut.

Adapun dari Pihak Kejari Kapuas dihadiri oleh Kasi Intelijen Harisha Subyianto,SH.,MH., Kasi Datun Yudhi Subiyanto S H.,M.H., beserta jajaran staf intelinjen Kejari Kapuas.

Kajari Kapuas  Arif Raharjo, S.H.,melalui Kasi Intelijen Harisha Subiyanto S.H.,M.H mengungkapkan bahwa pelaksanaan Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ( JMS) tersebut merupakan  salah satu terobosan Kejaksaan dalam Melakukan Pencegaha sekaligus diharapkan mampu meminimalisir Tingkat kenakalan remaja.


" Materi tersebut diatas disampaikan dilatar belakangi tren perkembangan saat ini banyaknya anak anak yang berhadapan dengan hukum baik sebagai pelaku tindak pidana maupun menjadi korban tindak pidana" ungkap Haris.

Selanjutnya kata Haris sapaan akrabnya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini dalam rangka mencegah dampak buruk Narkotika di lingkup pelajar di Kab. Kapuas.

" Giat JMS mendapatkan apresiasi baik dari siswa, guru dan komite sekolah karena banyak sekali mendapatkan pengetahuan dan pemahaman terkait permasalahan sehari hari yang dianggap biasa tetapi memiliki aspek hukum pidana serta proses hukumnya" lanjutnya.

Dalam pelaksanaan giat JMS Para Peserta yang hadir  tetap menerapkan protokol kesehatan selama Kegiatan berlangsung ( Ridwan)

COMMENTS