Jaksa Agung, Burhanuddin
JAKARTA- Jaksa Agung
RI Burhanuddin kembali melakukan kunjungan kerja virtual yang ketujuh di akhir
tahun tahun 2021 serta memberikan arahan kepada jajaran Kejaksaan seluruh
Indoensia secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa
Kebayoran Baru Jakarta, Kamis ( 30/12/2021 )
Hadir dalam kunjungan
kerja virtual ini yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI Dr. Barita Simanjuntak SH.
MH. CFrA, Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan
Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Para
Pejabat Eselon II, III, dan IV di Lingkungan Kejaksaan Agung, beserta Para
Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan
Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya, para atase / perwakilan
Kejaksaan di luar negeri dari ruang kerja atau dari kantor masing-masing.
Mengawali kunjungan kerja virtual
hari ini, Jaksa Agung atas nama pribadi maupun selaku pimpinan menyampaikan
rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh warga
Adhyaksa di mana pun berada, yang senantiasa bekerja dengan penuh integritas,
profesional dan dedikasi tinggi memberikan yang terbaik bagi institusi.
“ Untuk itu mari kita bersama-sama saling mengingatkan dan saling meningkatkan profesionalisme, kapabilitas dan kapasitas diri dalam bertugas serta tetap dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat meskipun kita telah mendapatkan vaksinasi, hal ini menjadi penting dengan masih timbulnya jenis varian baru dari virus Covid-19, sehingga jadilah contoh bagi masyarakat karena hanya dengan cara disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan ketat, mari bersama-sama kita memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Burhanuddin.
“Dalam kunjungan kerja virtual
yang diselenggarakan di penghujung tahun ini sengaja saya adakan untuk
mengevaluasi dan mengingatkan kepada saudara-saudara agar setiap arahan yang
telah saya sampaikan pada kunjungan kerja sebelumnya telah saudara-saudara
laksanakan dan tentunya tindak lanjut serta pelaksanaan berbagai kebijakan yang
telah kami terbitkan, baik dalam bentuk Surat Jaksa Agung, Surat Edaran,
Instruksi, Keputusan, Peraturan Kejaksaan maupun Pedoman yang harus
saudara-saudara perhatikan, cermati dan laksanakan,” jelasnya.
Pada kunjungan kerja virtual ini Jaksa
Agung mengatakan beberapa hari yang lalu telah dilaksanakan Rapat Kerja
Kejaksaan Tahun 2021.
“ Sebagaimana kita ketahui Rapat
Kerja merupakan forum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan kinerja sepanjang
tahun dan kemudian menghasilkan rekomendasi-rekomendasi strategis untuk rencana
pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun berikutnya dimana forum tersebut
menjadi wadah kita untuk refleksi diri dan berdialektika untuk menghasilkan
kesamaan pikiran, pemahaman, dan dapat menjadi metode problem solving yang
dihadapi Kejaksaan setahun ke belakang dan bermanfaat untuk menentukan arah
kebijakan institusi untuk tahun depan,” tegas Burhanuddin.
“Sebagaimana yang telah saya
cermati, berbagai inisiatif penting telah dihasilkan dan digunakan sebagai
acuan program kegiatan dalam Rapat Kerja terdahulu, namun dirasa masih perlu
untuk dilakukan beberapa penyesuaian atau pembaruan dalam pola pelaksanaan
kegiatan Rapat Kerja Kejaksaan, hal ini dimaksudkan agar fungsi Rapat Kerja
sebagai sarana penyusunan perencanaan kegiatan institusi di tahun-tahun ke
depan dapat fokus merujuk dan bertitik tolak pada RPJMN Tahun 2020-2024 dan
Rapat Kerja Pemerintah disetiap tahunnya sehingga arah kebijakan penegakan
hukum Kejaksaan selaras dan seirama dengan arah kebijakan Pemerintah guna mewujudkan
visi Indonesia Emas 2045 dan guna memenuhi kebutuhan fiskal pelaksaan tugas dan
fungsi kita dapat terakomodir,” ujar Jaksa Agung.
Oleh karenanya, Jaksa Agung
menyampaikan, setiap poin-poin hasil rekomendasi Rapat Kerja di tiap bidang
tersebut agar dijadikan acuan dan pedoman sekalian dalam melaksanakan tugas dan
kewenangan, “Sehingga apa yang menjadi goals dari Raker tersebut dapat
dijalankan guna meningkatkan kapabiltas dan kapasitas kita sebagai insan
Adhyaksa yang dipercaya oleh masyarakat dalam proses penegakan hukum di
Indonesia,” ujarnya.
Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung
mengucapkan “Selamat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, semoga di tahun 2022
Kejaksaan dapat menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian dan
yang utama berkemanfaatan bagi masyarakat”, dan berharap semoga Tuhan
Yang Maha Esa senantiasa membimbing dan memberikan kesehatan serta kekuatan
kepada kita semua dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan
negara. ( Muzer/ Rls )