Pulang Pisau -adhyaksafoto.com,Guna menyelaraskan pemahaman mengenai asesmen dalam penanganan tindak pidana narkotika pada tahun 2022, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau bersama Badan Narkotika Nasional ( BNN) Kota Palangka Raya mengadakan Rapat Koodinasi Pelaksanaan Tim Asesmen Terpadu (TAT).
Acara ini dihadiri Kepala Kejaksaan
Negeri Pulang Pisau Dr. Priyambudi bersama Kepala Seksi Pidum Prathomo S.
Sumaryono, S.H., M.H., Kepala BNNK Palangka Raya AKBP Miga Nugroho beserta
jajaran, Wakapolres Pulang Pisau selaku Wakil Ketua BNK Pulang Pisau Kompol
Nandi Indra Nugraha, Sekretaris BNK Pulang Pisau Dr. Supriyadi, Kasat Narkoba
Polres Pulang Pisau AKP Suharto, Kasat Intelkam Polres Pulang Pisau Ipda M.
Hasim. Rapat Koordinasi ini dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Pulang Pisau,
Selasa (21/12/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau
menyampaikan pada tahun 2021 ini, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau bersama dengan
BNK Pulang Pisau sudah melakukan kegiatan bersama, diantaranya road show
penyuluhan pencegahan penyalahgunaan Narkotika & Obat-obatan terlarang ke
delapan Kecamatan yang diikuti oleh seluruh Kepala Desa dan BPD se-Kabupaten
Pulang Pisau.
"Baru-baru ini Kejaksaan RI
menerbitkan Pedoman Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara
Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika melalui Rehabilitasi dengan Pendekatan
Keadilan Restoratif sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa,” ungkap
Dr.Priyambudi.
Priyambudi menambahkan bahwa
Sebelumnya sudah ada juga Pedoman Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penanganan
Perkara Tindak Pidana Narkotika dan/atau Tindak Pidana Prekusor Narkotika.
“Dengan adanya rapat koordinasi ini, dapat
menyelaraskan pemahaman masing-masing pihak baik BNK Pulang Pisau, BNNK
Palangka Raya dan Polres Pulang Pisau dalam penananganan tindak pidana
narkotika,” ucap Priyambudi dalam sambutannya.
Selanjutnya Wakapolres Pulang Pisau
selaku Wakil Ketua BNK Pulang Pisau dalam sambutannya menyampaikan terimakasih
kepada Kejaksaan Negeri Pulang Pisau atas kesediannya untuk menyelenggarakan
Rapat Koodinasi Pelaksanaan Tim Asesmen Terpadu (TAT). Kemudian beliau
menyampaikan selamat datang dan terimakasih kepada kepada Kepala BNNK Palangka
Raya yang sebelumnya pernah 3 tahun di Polres Pulang Pisau sebagai Kabag Ops.
Setelah itu Kepala BNNK Palangka Raya
menyampaikan materi rapat koordinasi yang mengatakan bahwa salah satu BNN dalam
program P4GN yakni Supply dan Demand Reduction yang merupakan salah satu upaya
penurunan permintaan (Demand Reduction) tersebut melalui Restorative Justice
dengan penerapan Double Track System terhadap pecandu dan korban penyalahgunaan
narkotika yaitu pemberian sanksi
tindakan berupa rehabilitasi. Hal ini dilakukan karena rutan dan lapas sudah
penuh dengan tahanan pecandu dan penyalahgunaan narkotika.
“Oleh karena itu perlu koordinasi dalam hal melakukan
asesmen untuk dapat melakukan penerapan rehabilitasi bagi pecandu dan
penyalahgunaan narkotika sebagaimana yang diatur dalam Pasal 127 UU Narkotika,”
kata Miga Nugroho.
Kemudian Kepala Seksi Pidum Kejaksaan
Negeri Pulang Pisau menyampaikan bahwa BNK Pulang Pisau sepanjang 2021 telah
melakukan kegiatan preventif melalui penyuluhan di seluruh kecamatan Kabupaten
Pulang Pisau dan begitupun dengan Polres Pulang Pisau telah melakukan tes urine
di berbagai tempat baik di perusahaan maupun secara acak. Namun masih ada
beberapa aturan yang belum sinkron di masing-masing lembaga.
“Dalam hal menerapkan Pedoman
Kejaksaan Nomor 18 Tahun 2021, perlu koordinasi dengan BNNK Palangka Raya agar
pelaksanaan tidak melebihi batas waktu 6 hari sebagaimana yang diatur dalam
Pedoman 11 Tahun 2021 untuk melakukan asesmen,” ungkap Prathomo.
Senada dengan permasalahan yang
disampaikan Kepala Seksi Pidum Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Kasat Narkoba
Polres Pulang Pisau menyampaikan rutan akhir-akhir ini membludak karena tahanan
narkoba yang berjumlah 60% dari total tahanan. Dalam hal melakukan asesmen
tekendala pada saat pemeriksaan di hari Sabtu dan Minggu karena laboratorium
juga libur. “Oleh karena itu perlu koordinasi lagi untuk melakukan asesmen agar
tidak terganggu lagi,” pungkas Suharto.(
Ridwan)