Kajari Jepara Ayu Agung memberikan paparan saat menghadiri acara Apel tiga pilar Desa di Jepara. |
JEPARA- Kejaksaan Negeri Jepara berikan dukungan dalam kegiatan Apel 3 (Tiga) Pilar Desa yang digelar di Pendopo Kec. Bangsri, Kab. Jepara, Senin ( 1/11/2021) Apel 3 (tiga) Pilar Desa terdiri dari Petinggi ( Kepala Desa ) Babinsa dan Bhabinkamtibmas, dengan tema "Konsolidasi dan Sinergitas 3 Pilar Desa dalam Upaya Menciptakan Stabilitas dan Kondusifitas Daerah Demi Persatuan dan Kesatuan Bangsa". dihadiri Bupati Jepara Dian Kristiandi, S.Sos., Kajari Jepara Ayu Agung, S.H. S.Sos. M.H. M.Si (Han), Kapolres Jepara AKBP Warsono, S.H., S.I.K., M.H. , Dandim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, SE. M.I.Pol. , Ketua DPRD Jepara Haizul Ma'arif, S.H., Kepala Bakesbangpol Jepara Lukito Sudi Asmara, S.H. M.Si., Forkopimcam Bangsri dan Mlonggo para Petinggi, Babinsa dan Bhabinkamtibmas se Kec. Bangsri.
Kegiatan konsolidasi dan sinergitas tiga Pilar Desa (Petinggi, Babinsa,
Bhabinkamtibmas) dilaksanakan tetap mematuhi aturan protokol kesehatan dengan tujuan meningkatkan konsolidasi dan sinergitas antara Forkopimda dengan tiga pilar Desa sebagi upaya terciptanya kondusifitas dan stabilitas Kab. Jepara.
Kegiatan ini merupakan forum konsolidasi dan koordinasi dengan maksud untuk pemberian arahan dari jajaran Forkopimda kepada tiga Pilar Desa demi terciptanya kondusifitas dan stabilitas daerah Kab. Jepara sehingga selalu terjaganya persatuan dan kesatuan bangsa.
Bupati Jepara Dian Kristiandi, S.Sos. mengatakan upaya menjamin kerjasama harus dilakukan dengan baik demi tercapainya suatu tujuan.
" Dengan adanya informasi dan banyaknya informasi hoax itu merupakan tantangan yang sangat luar biasa sehingga diperlukan peran dari semua pihak untuk saling berkoordinasi guna memberikan pemahaman agar tidak mudah percaya tanpa mencari sumber yang relevan," ujar Bupati saat memberikan arahannya.
" Saya harap peran dari tiga pilar Desa untuk saling berkoordinasi dan bersinergi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kab. Jepara," sambungnya.
Sementara wabah Covid-19 adalah masalah bersama yang perlu dikoordinasikan bersama dan saat ini di wilayah Kab. Jepara maaih tersisa 13 kasus aktif Covid-19.
" Untuk itu mari kita saling berupaya dan mendukung program pemerintah agar keadaan kembali normal," ujarnya.
Menurutnya saat ini masyarakat sudah mulai bosen untuk menjalani kehidupan dimasa pandemi Covid-19 untuk itu pihaknya terus mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan Prokes Covid-19.
Lalu pada pelaksanaan vaksinasi harus didukung semua pihak sebagai upaya meningkatkan kekebalan tubuh guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
" Saya minta tolong agar kegiatan vaksinasi disampaikan kepada masyarakat dan nantinya akan kita lakukan di Faskes dan akan lebih efektif lagi kalau kegiatan tersebut bisa dilakukan secara door to door," bebernya.
Saat ini telah menghadapi musim penghujan, Bupati mengingatkan agar dilakukan mitigasi sebagai salah satu upaya antisipasi dan pencegahan di wilayah masing-masing.
" Forum ini dibentuk dan apabila dilaksanakan dengan baik tidak menutup kemungkinan akan menghasilkan banyak manfaat yang dirasakan oleh masyarakat guna menjaga kondusifitas karena itu merupakan peran dari semua pihak,"
Sementara Kajari Jepara Ayu Agung, S.H. S.Sos. M.H. M.Si (Han) menyatakan dukungannya dengan Sinergitas yaitu melakukan suatu kegiatan secara bersama-sama, saling melengkapi untuk mencapai satu tujuan dengan bersinergis khususnya membangun khususnya Kab. Jepara dan NKRI pada umumnya.
" Sistem pertahanan kita adalah sistem rakyat semesta dan itu merupakan tanggung jawab dari semua lapisan masyarakat," ujar Ayu Agung.
Ayu yang merupakan Alumni Universitas Pertahanan mengingatkan untuk menghancurkan suatu negara tidak lagi dengan mengerahkan pasukan, akan tetapi saat ini dengan menghancurkan ideologi, sosial, budaya, politik, ekonomi dan hukumnya karena ada pertanahan non militer dengan melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing.
Menurut Ayu, saat ini banyak anak muda yang terlibat tindak pidana sehingga perlu peran dari semua pihak untuk memberikan pendidikan dan pengetahuan terkait tindak pidana karena generasi muda merupakan bonus demografi sebagai penerus tongkat estafet kepemimpinan.
" Kita harus mempunyai motivasi untuk menggerakkan ketahanan ekonomi masyarakat dan ketahanan budaya sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena perekonomian yang lemah akan berdampak buruk pada kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Karena itu Ayu berharap semua pihak bersama-sama untuk membina supaya menjadi generasi muda yang berkualitas yang nantinya diharapkan dapat meneruskan pembangunan yang telah diraih dengan susah payah.
" Saya harap nantinya apabila ada beberapa kendala agar dilakukan koordinasi dan dicarikan penyelesaian permasalahan secara bersama-sama serta jangan sampai masyarakat Kab. Jepara mudah terprovokasi dengan adanya perbedaan. Kita tidak bisa bekerja sendiri dan harus saling bersinergi untuk membangun Kab. Jepara pada khususnya dan mari kita bangkit untuk mempertahankan keamanan Negara," aku Ayu.
Hal senada juga diperkuat oleh Kapolres Jepara AKBP Warsono, S.H., S.I.K., Mengatakan konsep sinergitas muncul dari adanya kebutuhan untuk membangun masyarakat atas dasar kerjasama yang saling menguntungkan dan dilandasi pemikiran-pemikiran yang rasional.
" Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat Kepolisian dan TNI saja melainkan tanggung jawab bersama aparat Pemerintah dan masyarakat sehingga dibutuhkan sinergitas 3 Pilar," ujarnya.
Peningkatan sinergitas tiga pilar Desa merupakan prinsip bersama dengan saling komunikasi intensif, transparansi, sinergi yang harmonis, kesetaraan dalam penyelesaian masalah dengan komitmen mewujudkan Kamtibmas dan membangun kemitraan dengan meninggalkan ego sektoral.
" Sinergitas TNI, Porli dan Pemkab merupakan kekuatan yang harus selalu dipelihara untuk mewujudkan Kamtibmas yang kondusif,"
Dandim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, SE. M.I.Pol. menyampaikan bahwa Kamtibmas merupakan suatu kondisi dinamis masyarakat yang merupakan prasyarat utama bagi terselenggaranya pembangunan nasional.
" Babinsa merupakan ujung tombak TNI AD dalam melaksanakan Binter dengan membangun kerjasama antar komponen antar bangsa untuk memperkokoh persatuan," ujar Yudhi Herlambang.
Menurutnya peran yang dilakukan Babinsa yaitu memberikan penyuluhan tentang bela negara cinta tanah air kesadaran berbangsa dan bernegara pelatihan terlibat dalam pembinaan kepramukaan dan mensosialisasikan pentingnya nilai-nilai kejuangan.
" Sinergitas yang baik sangat diperlukan antara TNI dan Polri agar terwujud dan terbangun pola kerjasama dan koordinasi yang ideal sehingga ada kesamaan pemahaman dan keterpaduan dalam melaksanakan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di daerah," imbuhnya.
Ketua DPRD Jepara Haizul Ma'arif, S.H. dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa pemerintah pada hakekatnya melaksanakan dua fungsi yaitu fungsi mengatur dan fungsi mengurus sehingga pemerintah dapat membuat peraturan-peraturan dan memiliki kewenangan untuk merencanakan melaksanakan mengawasi mengendalikan melaporkan dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan.
" Dalam urusan urusan tertentu pemerintah daerah dibantu oleh unsur-unsur lain seperti instansi vertikal yang ada di daerah seperti dalam penyelenggaraan urusan umum pemerintahan dan urusan sisa lainnya sehingga perlu dibentuk wadah dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,"
Dijelaskan Forkopimda secara kritis membantu pemerintah daerah dalam membahas dan melaksanakan urusan pemerintahan umum di wilayah kerjanya.
Sementara sinergitas merupakan kekuatan yang selalu harus dipelihara dari tingkat Kabupaten, Kecamatan sampai tingkat Desa untuk mewujudkan keamanan, ketertiban dan kenyamanan bagi warganya. ( Muzer/Rls )