SERANG- Kejaksaan Tinggi Banten menggelar upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan serta serah terima jabatan para pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Banten berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Banten, Serang, Rabu ( 4/8/2021)
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) Banten Dr. Reda Manthovani, SH.MH.LL.M, pelantikan diawali dengan penyematan tanda jabatan dan penyerahan tongkat komando khusus bagi Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Kabupaten Tangerang dan Kajari Lebak.
Pelantikan pejabat baru tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-482/C/07/2021.
Berikut nama nama dan jabatannya bagi pejabat eselon tiga dilingkungan Kejati Banten yang baru dilantik oleh Kajati Dr. Reda Manthovani.
1. Sunarko, SH.MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung di Bale Endah, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Pada Kejaksaan Tinggi Banten di Serang.
2. Dr. Iwan Ginting, SH.MH sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Pada Kejaksaan Tinggi Banten di Serang, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Pada Kejaksaan Tinggi Banten di Serang.
3. ROHAYATIE, SH.MH sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Pada Kejaksaan Tinggi Banten di Serang., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karawang.
4. Bahrudin, SH.MH sebagai Asisten Intelijen Pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Jakarta, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang di Tigaraksa.
5. Nova Elida Saragih, SH.MH Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang di Tigaraksa yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalian Sentra Pendidikan dan Pelatihan Pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia di Jakarta.
6. Sulvia Triana Hapsari, SH.,M.Hum sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lebak di Rangkasbitung, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kajati Banten Reda Manthovani dalam sambutannya mengatakan, mutasi maupun rotasi di lingkungan Kejaksaan sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai, mengembangkan motivasi, pengetahuan, pengalaman kerja serta efisiensi organisasi kejaksaan.
Namun apapun tujuannya yang terpenting baik mutasi maupun rotasi.
"Keduanya harus merupakan bagian integral dari sistem organisasi sehingga harus didasarkan pada perencanaan strategis, kriteria dan indicator yang terukur dan prospektif," ujar Kajati Banten Dr. Reda Manthovani yang baru dilantik oleh Jaksa Agung Burhanuddin pada 29 Juli lalu.
Pada kesempatan ini Kajati juga menyampaikan ucapan terimakasih dan selamat kepada para pejabat lama maupun pejabat baru.
"Saya menyampaikan ucapan terimakasih kepada saudara Sunarko, SH.MH., dan saudara Bahrudin, SH.MH.. Yang selama ini telah bekerja dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas. Semoga di tempat yang baru saudara dapat melaksanakan tugas dengan lancar serta senantiasa diberi kesehatan dan perlindungan diri dari Allah SWT. Amiin.," ucap mantan Karo Perlengkapan bidang Pembinaan Kejagung.
" Saya ucapkan juga selamat datang kepada saudara Rohayatie SH.MH. selaku asisten tindak pidana umum, Sdri. Nova Elida Saragih SH. Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan Sdri. Sulvia Triana Hapsari, SH.MH. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Lebak," ucapnya.
" Saya berharap agar saudara/i dapat menjalankan tugas dengan segala keikhlasan dan kejujuran," sambungnya.
Dengan melekatnya jabatan publik tutur Reda, maka sejak saat itu ( saat dilantik ) berkewajiban memberikan contoh yang baik serta harus bisa menjadikan dirinya sebagai panutan bagi masyarakat.
"Karena pejabat publik setiap gerak geriknya senantiasa tidak lepas dari sorotan dari semua kalangan masyarakat dan ini merupakan salah satu bentuk kontrol sosial yang secara tidak langsung dapat meningkatkan kinerja yang saudara lakukan." jelasnya.
Turut hadir pada upacara tersebut para Asisten, Kabag TU, para Kepala Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Banten yang mengikuti secara virtual, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan dan penularan Covid 19. ( Muzer )