Adhyaksa Foto Indonesia

Kajari Jakut Resmikan Pelepasan Armada Pengangkut Tabung Oxygen dan Baksos Penyaluran Sembako

 

Saat pelepasan armada pengangkut tabung oxygen RSUD Koja Jakarta Utara.


JAKARTA- Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Jakarta Utara menggelar kegiatan pelepasan bantuan armada untuk pengangkutan tabung oxygen RSUD Koja dan penyaluran paket sembako kepada masyarakat terdampak pandemi Covid 19 dan pemberlakuan PPKM Darurat.


Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Jakarta Utara I Made Sudarmawan, SH.,MH melepas secara simbolis armada bantuan Kejaksaan RI pengangkutan tabung Oksigen hasil kolaborasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di RSUD Koja.


Dalam Kegiatan tersebut dilakukan peyerahan tabung dari Pihak RSUD Koja yang diwakili oleh Walikota Jakarta Utara kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara


"Armada yang di gunakan dalam kegiatan pengangkutan tabung oksigen kolaborasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di RSUD Koja sebanyak 3 (tiga) unit kendaraan untuk mengangkut 90 Tabung oksigen kosong yang akan diisi ulang di daerah Pulogadung untuk selanjutnya setelah diisi ulang di angkut kembali ke RSUD Koja," ujar Kajari Jakarta Utara I Made Sudarmawan didampingi Kasi Intel Sofyan, Selasa ( 13/7/2021)


Sudarmawan menuturkan Kegiatan Pengangkutan seperti Ini  telah dilakukan di seluruh wilayah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. 


Sebelumnya Jaksa Agung RI Burhanuddin memerintahkan seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri untuk memastikan setiap pengadaan dan distribusi barang terkait penanggulangan pandemi Covid-19, berjalan lancar. Sesuai dengan Surat Edaran Jaksa Agung Nomor B-132/A/SKJA/06/2021 tertanggal 30 Juni 2021.


Oleh karena itu Jajaran Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mendukung penuh penerapan pelaksanaan PPKM darurat.


" Kami sangat mendukung pemberlakuan penerapan PPKM Darurat mulai dari penegakan hukum, penyediaan tempat isolasi, hingga membantu  pendistribusian oksigen dengan menggunakan armada mobil tahanan atau mobil barang bukti," tegasnya.



Sementara pada hari yang sama kegiatan bakti sosial yang diselenggarakan oleh Kejaksaan RI melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Utara berupa pembagian paket sembako diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61 dan Hari Ulang Tahun XXI Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Tahun 2021.


Selain itu kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membantu masyarakat sekitar yang terdampak covid 19 dan dalam masa PPKM Darurat.


"Pembagian paket sembako tersebut dilakukan dengan cara pendataan warga oleh lurah berkordinasi dengan RT bagi warga yang terdampak Covid-19 dan warga yang layak mendapatkan bantuan," ungkapnya.


Sementara Kasi Intel Sofyan menambahkan penyaluran paket sembako secara simbolis yang diserahkan oleh Kajari Jakarta Utara didampingi Para Kasi dan Kasubagbin kepada perwakilan warga.


"Selama kegiatan berlangsung seluruh unsur yang terlibat baik dari unsur kejaksaan maupun pihak kelurahan dan warga setempat tetap menjaga dan menerapkan protokol Kesehatan," ujar Sofyan.


Sofyan menyebut Kegiatan Baksos Sosial berupa pembagian paket sembako oleh Kejaksaan RI kepada masyarakat merupakan wujud nyata yang di berikan kepada masyarakat pada masa pandemic Covid-19.


Dan diharapkan dapat meringankan dan membantu beban warga sekitar yang terdampak pandemi covid 19 sesuai dengan Motto peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61 “ Berkarya Untuk Bangsa “. ( Muzer / Rls )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال