Adhyaksa Foto Indonesia

Jelang Lebaran Idul Fitri 1442 H, Kajati Maluku Utara Bagi Bagi Bingkisan Paket Sembako

 

Kajati Malut, Dr.Erryl Prima Putra Agoes ( kiri ) saat membagikan bingkisan paket lebaran kepada Kamdal ( Keamanan Dalam )



TERNATE- Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah Kejaksaan Tinggi Maluku Utara ( Kejati- Malut ) membagikan bingkisan lebaran Idul Fitri berupa paket sembako kepada seluruh pegawai, tenaga honorer, security, office boy, guru TK Adyaksa dan Wartawan yang tergabung dalam Forwaka ( Forum wartawan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara ) berlangsung di Aula Falalamo Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Rabu ( 5/5/2021)



Penyerahan bingkisan paket sembako diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) Maluku Utara Dr.Erryl Prima Putra Agoes,  Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Budi Hartawan Panjaitan, SH., MH., dan Ibu Ketua IAD Wilayah Maluku Utara Ny. Jasmine Erryl kepada perwakilan.

Wakil Kajati Budi Panjaitan saat menyerahkan Paket Sembako kepada salah seorang pekerja outsourcing 


Kajati Malut Erryl Prima Putra Agoes berharap dengan kegiatan sosial ini kiranya dapat menambah hangat hubungan dan silaturahmi bersama insan Adhysksa.


" Diharapkan dengan pemberian bingkisan ini  dapat lebih mengeratkan hubungan silaturahmi kami terhadap seluruh insan Adyaksa dalam menyambut hari raya Idul Fitri ditengah wabah Covid-19 ini," ujar Erryl.



Selain itu pemberian bingkisan paket sembako ini diharapkan dapat meringankan beban pegawai dan pekerja outsourcing. dan dapat berbahagia dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri di tengah Pandemi Covid-19. 


"Semoga bingkisan lebaran ini bisa bermanfaat dan menjadi keberkahan bagi pegawai dan juga para pekerja outsourcing serta wartawan yang sehari hari bertugas di Kejati Maluku Utara," tuturnya.


"Sehingga dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 H dengan penuh kebahagiaan dan keberkahan," sambungnya.


Kegiatan bagi bagi bingkisan lebaran paket sembako ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan, yaitu dengan menerapkan 3 M. ( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال