BREAKING NEWS$type=ticker$cols=4


Rakernis Pembinaan" Berkarya dan Bersinergi Memperkuat Institusi" Jaksa Agung: Terrwujudnya Kejaksaan yang Berkualitas

  JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggelar Rapat Kerja Teknis ( Rakernis ) bidang Pembinaan tahun 2020, Rakernis yang berlangs...

 





JAKARTA- Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggelar Rapat Kerja Teknis ( Rakernis ) bidang Pembinaan tahun 2020, Rakernis yang berlangsung selama dua hari tersebut secara resmi di buka oleh Jaksa Agung RI. Dr, Burhanuddin,secara virtual dari ruang kerja sementara di Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Badiklat ) Kejaksaan RI Kampus A  Ragunan Jakarta Selatan, Selasa ( 6/10/2020 )



Rakernis Bidang Pembinaan  Tahun 2020 yang diselenggarakan secara vitual ke seluruh Indonesia mengambil tema “ Berkarya dan Bersinergi Memperkuat Institusi “


Hadir dalam pembukaan Rakernis pembinaan tersebut, Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono, dan Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Sartono, serta para Kepala Biro dan Kepala Pusat dibawah koordinasi Jaksa Agung Muda Pembinaan berlangsung di gedung  Wira Badiklat Kejaksaan RI.


Serta diikuti oleh para Kepala Kejaksaan Tinggi dan para Kepala Kejaksaan Negeri beserta jajaran Bidang Pembinaan dari masing-masing kantor di seluruh wilayah Indonesia.




Mengawali kata sambutan Jaksa Agung RI Burhanuddin berharap kepada segenap pimpinan di bidang Pembinaan agar senantiasa memastikan ketersediaan fasilitas dalam penerapan protokol kesehatan sebagaimana yang diharapkan.


Selain itu, Jaksa Agung RI juga mengapresiasi atas keberhasilan Kejaksaan yang meraih target nilai Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Level 3, yang oleh karenanya mendapatkan penghargaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).


 “ Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih atas keterlibatan segenap jajaran Bidang Pembinaan yang telah berkontribusi mewujudkan raihan positif tersebut. Namun jangan berpuas diri dengan prestasi ini, masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita benahi bersama.” ujar Burhanuddin.


Forum Rakernis yang berlangsung dalam waktu relatif singkat ini merupakan momen penting untuk menguatkan kembali komitmen bersama untuk mengukuhkan peran penting Bidang Pembinaan sebagai unsur pendukung yang memiliki fungsi strategis dalam memastikan keberhasilan semua lini bidang kerja Kejaksaan. 



Untuk itu, agenda dan kegiatan berkala yang diselenggarakan setiap tahun dalam sebuah rapat kerja teknis seperti ini merupakan wadah untuk mengeksplorasi dan mengelaborasi ide, gagasan, sekaligus langkah konkret segenap jajaran Bidang Pembinaan guna meningkatkan kinerja dalam menjalani kiprah dan pengabdiannya.


Mendasari pada peran penting Bidang Pembinaan, maka Rakernis Bidang Pembinaan Kejaksaan RI Tahun 2020 yang mengangkat tema: “Berkarya dan Bersinergi Memperkuat Institusi“. Dipandang sangat relevan dan kontekstual dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Bidang Pembinaan.


"Pembinaan atas perencanaan, pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana, organisasi dan ketatalaksanaan, kepegawaian, keuangan, pengelolaan kekayaan milik negara, pertimbangan hukum, penyusunan peraturan perundang-undangan, kerja sama luar negeri, pelayanan dan dukungan teknis lainnya," kata Jaksa Agung.


Berkarya merupakan upaya menggerakan segenap daya dan kapasitas segenap jajaran untuk menghasilkan capaian kinerja berkualitas yang mampu memberikan optimalisasi, efektivitas, dan efisiensi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan yang dimiliki.


Sedangkan bersinergi dapat kita maknai sebagai upaya untuk membangun dan memastikan hubungan kerja sama yang harmonis antar lini di setiap bidang maupun dengan pemangku kepentingan lain, untuk mencapai kesamaan dan keseragaman pola pikir, pola sikap serta pola tindak, sehingga tercipta soliditas dan kesatuan dalam menghasilkan karya, sebagaimana yang diharapkan.  


Komitmen Bidang Pembinaan untuk berkarya dan bersinergi diharapkan dapat mendorong terwujudnya Kejaksaan yang berkualitas, kreatif, dan inovatif dalam menghadirkan penegakan hukum berkualitas, serta berkontribusi positif bagi terbangunnya citra Kejaksaan yang benar-benar bermartabat, dapat dipercaya, dan diandalkan di tengah masyarakat yang mendambakan keadilan.


Mendasarkan pada pengertian dan penjelasan tersebut di atas, untuk mampu berkarya dan bersinergi memperkuat institusi, menurut Jaksa Agung RI. terdapat beberapa hal pokok yang Bidang Pembinaan perlu upayakan, antara lain:


1. Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) merupakan unit kerja yang bergerak dalam bidang ilmiah keilmuan yang berkaitan dengan penelitian, pengkajian, survey, dan kegiatan ilmiah lainnya, sehingga keberadaannya diharapkan sebagai “think tank” bagi upaya penyempurnaan institusi Kejaksaan kedepannya. Untuk itu, Puslitbang diharapkan mampu melakukan terobosan-terobosan untuk mengoptimalkan riset yang komprehensif dan terukur, sehingga perbaikan kinerja institusi dapat langsung merujuk dan berbasis pada hasil riset.


2. Berkenaan dengan pemulihan aset, masih ditemukannya tata kelola penanganan barang rampasan dan sitaan yang masih belum maksimal. Untuk itu, melalui Pusat Pemulihan Aset (PPA), diharapkan mampu mengoptimalkan penyelesaian perkara secara tuntas melalui sosialisasi pengelolaan barang rampasan dan sitaan dengan cara yang benar, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.


3. Dalam rangka menampilkan wajah Kejaksaan yang modern dan transparan, terlebih guna menopang keberhasilan pelaksanaan tugas secara cepat, real time, efektif, dan efisien, maka perlu didukung dengan manajemen pelaksanaan kinerja berbasis teknologi informasi (IT). Berangkat dari kebutuhan tersebut, Pusat Data, Statistik Kriminal, dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) diharapkan mampu mengakselerasi pemanfaatan dan penggunaan teknologi informasi secara masif di lingkungan Kejaksaan RI.


4. Sehubungan dengan masih ditemukannya kekeliruan persepsi atas Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan yang diinisiasi oleh Badan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, maka Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri sebagai leading sector dapat melakukan langkah-langkah strategis dan taktis, terutama dalam mendorong Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) di pusat dan daerah untuk membuat kegiatan-kegiatan sosialisasi RUU Kejaksaan, antara lain seminar, FGD (Focus Group Discussion) atau kajian ilmiah, maupun publikasi tulisan-tulisan di berbagai media.


 Dalam kesempatan tersebut, agar disosialisasikan bahwa tidak ada penambahan kewenangan Jaksa, melainkan hanya memasukkan kewenangan Jaksa yang telah diatur sebelumnya diberbagai ketentuan perundang-undangan, serta tidak ada satupun kewenangan instansi lain yang diambil.


5. Berkenaan soal anggaran, masih ditemukannya penyusunan anggaran yang belum disesuaikan dengan kebutuhan riil satuan kerja yang ada. Untuk itu, melalui Biro Perencanaan diharapkan dapat mendorong satuan kerja untuk senantiasa mengoptimalkan data perencanaan yang akurat dan valid, terutama dalam penyampaian dan pelaporan kebutuhan riil guna penyusunan dan pengelolaan anggaran.


6. Peristiwa terbakarnya gedung utama Kejaksaan tempo lalu tidak dapat dipungkiri menimbulkan kerugian besar. Untuk itu, melalui Biro Umum, peristiwa tersebut menjadi pelajaran berharga untuk senantiasa konsisten melakukan evaluasi dan optimalisasi sarana, prasarana, dan mitigasi risiko bahaya kebakaran dan bencana, sehingga peristiwa tersebut tidak terulang kembali.


7. Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Kejaksaan merupakan faktor krusial yang memengaruhi dan paling menentukan dalam upaya memajukan organisasi. Untuk itu, saya minta Biro Kepegawaian mampu mengoptimalkan sistem dan manajemen SDM yang modern guna mewujudkan pembangunan SDM Kejaksaan yang berkualitas.


8. Dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, Kejaksaan RI telah melakukan perubahan postur anggaran dengan cara realokasi anggaran di beberapa kegiatan. Untuk itu, melalui Biro Keuangan, saya minta agar upaya penyerapan dan penggunaan anggaran dilakukan secara tepat, efektif, efisien, dan akuntabel.


9. Pentingnya pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang dilakukan secara profesional dan modern dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan menciptakan nilai tambah dalam pengelolaan aset. Untuk itu, Biro Perlengkapan diharapkan mampu melakukan inventarisasi, penatausahaan, dan pengelolaan BMN yang akurat dan optimal di lingkungan Kejaksaan RI, sehingga dapat dioptimalkan penggunaan dan pemanfaatannya untuk menunjang fungsi pelayanan kepada masyarakat. 

Dengan memperhatikan pokok pokok yang perlu diupayakan tersebut diatas.


Jaksa Agung juga berharap melalui Rakernis Bidang Pembinaan, para peserta diharapkan untuk :

a. Melakukan evaluasi atas berbagai hal yang telah dialami sebagai bahan introspeksi, untuk mengetahui kekurangan, kelemahan, sekaligus potensi yang dimiliki dalam upaya membangun kembali kesamaan pikiran, pemahaman, dan tindakan atas beberapa masalah, kendala dan hambatan yang dihadapi.

b. Mengidentifikasi dan menginventarisir setiap kendala dan hambatan aktual yang tengah dihadapi.

c. Memformulasikan solusi, arah kebijakan, strategi, dan terobosan yang dapat diaplikasikan dalam upaya meningkatkan kinerja Bidang Pembinaan.


Selain itu, para peserta juga diharapkan agar memberikan perhatian dengan saksama, sungguh-sungguh, dan cermat untuk menajamkan pikiran guna menghasilkan ide-ide maupun gagasan yang kreatif, positif, inovatif, dan konstruktif, bagi dihasilkannya rencana kebijakan yang diperlukan untuk memberikan penguatan bagi Bidang Pembinaan.

( Muzer)

 


COMMENTS