![]() |
Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Tonny T Spontana |
JAKARTA-
Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI menggelar Rapat
Paripurna perdana, dipimpin Kabadiklat Tonny T Spontana yang diikuti oleh
Sekretaris Badiklat, para Kapus, pejabat struktural, jaksa fungsional, dan
pegawai Badiklat. Rapat paripurna yang berlangsung di Aula Sasana Adhika
Karyya, Jakarta, Kamis (18/6/2020) tersebut, dilangsungkan dengan protokol
Covid 19 secara ketat, dengan menggunakan masker, hand sanitizer, dan
pengaturan tempat pertemuan yang mematuhi aturan physical distancing.
Selain
memperkenalkan diri sebagai Kabadiklat yang baru, Tony Spontana juga
mengingatkan kembali bahwa status Badiklat sebagai satker yang berpredikat WBK
dan WBBM, harus dipertahankan, terutama perubahan mindset para pegawai yang
benar-benar harus mencerminkan predikat itu. Kabadiklat juga mengajak seluruh
jajaran untuk saling berinteraksi secara personal dengan komunikasi yang baik
dan beretika, serta bekerjasama untuk kebaikan institusi.
Dikatakan
bahwa pentingnya berinteraksi secara personal antara pimpinan dan seluruh
pegawai Badiklat akan menghilangkan sekat-sekat komunikasi antara pimpinan dan
staf.
“Namun
tetap menjaga pola interaksi personal dengan etika berkomunikasi yang baik,
sehingga dapat saling mengenal dekat dan
lebih mengetahui pimpinan dan para pegawai dalam hubungan kekeluargaan di
lingkungan Badiklat Kejaksaan RI,” tutur Tony Spontana.
Tony
juga menekankan agar atasan langsung memastikan para stafnya untuk bekerja
sesuai job deskripsinya, serta membimbing mereka untuk mencapai sasaran
kinerjanya masing-masing.
"Pola-pola
penempatan pegawai di lingkungan Badiklat harus secara dilakukan secara professional, sehingga dapat melaksanakan
pekerjaan dan mengembangkan kariernya dengan baik dan memberikan hasil yang
baik,” ujar mantan Staf Ahli Jaksa Agung tersebut.
“Setiap
pegawai yang mempunyai tugas dan fungsinya masing-masing harus jelas
melaksanakan tugasnya, dan atasan langsung harus memastikan para staf untuk
melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya dan apabila ada staf yang tidak
punya tugas agar difungsikan sehingga dapat mengembangkan karier,” terangnya.
Tonny
menegaskan bahwa memasuki New Normal, Badiklat akan kembali melakukan kegiatan
seperti biasa dengan suasana baru sesuai ketentuan dalam Surat Edaran Jaksa
Agung RI No. 17 Tahun 2020, dengan memastikan protokol kesehatan berjalan
dengan ketat dan baik.
“Setiap
pegawai yang berada di lingkungan Kantor Badiklat harus tetap menjaga kesehatan
dengan menggunakan masker, menjaga jarak, menerapkan social distancing dan
rajin mencuci tangan untuk kepentingan kesehatan bersama dalam suasana kembali
dalam kegiatan semula,” tegasnya.
![]() |
Badiklat gelar pemeriksaan Rapid Test Covid-19 yang ke Tiga |
Seusai
rapat paripurna, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan Rapid Test bagi
seluruh pegawai. Rapid Test ini merupakan kali ketiga dilaksanakan Badiklat,
dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid 19 di lingkungan Badiklat.
Dikatakan
Tony bahwa hasil Rapid Test dari doktet bersifat rahasia, yang hanya dapat
disampaikan kepada Kabadiklat dan Sekretaris Badiklat dan tidak akan diumumkan
secara terbuka. Apabila ada pegawai yang terindikasi reaktif, maka akan
diberitahukan secara personal kepada yang bersangkutan, disertai perintah untuk
melakukan isolasi mandiri di rumah dan berkonsultasi secara rutin ke dokter. (
Muzer )
Tags
Badiklat