Adhyaksa Foto Indonesia

Alumni Diklat Terpadu Minerba Angkatan III Tahun 2019

Alumni Diklat Terpadu Mineral dan Batubara angkatan III diikuti oleh para Jaksa,Pentidik Polri dan Para Hakim.

Jakarta,Alumni Diklat Minerba III-Pada Tahun 2014 Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menginisiasi Gerakan Penyeleamatan Sumber Daya Alam ( GN-PSDA ). Dilanjutkan dengan penandatangan deklarasi oleh ketua KPK,Panglima TNI,Kepala Polri dan Jaksa Agung berkomitmen untuk menegakkan hokum atas pelanggaran di sector Mineral dan Batubara.
“ Memastikan terwujudnya tata kelola kekayaan alam yang bebas dari korupsi,kolusi dan nepostisme,” kata Kaban Diklat Kejaksaan RI,Setia Untung Arimuladi pada penutupan Diklat Terpadu Mineral dan Batubara angkatan III,di Aula Sasana Adhika Karyya,Badiklat Kejaksaan RI,Jakarta,Senin ( 26/8/19 )
Untung menambahkan, lalu didalammnya dibentuklah Kordinasi dan Supersisi Mineral dan Batubara ( Korsup Minerba ) setelah berjalan 4 tahun,banyak hal yang ditemukan,mulai dari ijin ribuan tambang yang belum clien and clier,berderetnya pemegang ijin usaha Pertambangan ( IUP )tak menyampaikan Surat Pemberitahuan ( SPT ) Pajak Penghasilan,hingga maraknya pelaku usaha yang tidak meyampaikan laporan pengangkutan atau pengapalan kepada Pemerintah.
“ Diharapkan para Hakim Jaksa Penyidik Polri,dan PPNS dapat bersinergi sehingga dapat menghasilkan terobosan dan mencapai kerjasama yang efektif antar instansi penegak hokum  dalam penanganan perkara pidana mineral dan batubara,” pungkasnya. ( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال