JAKARTA- Perlu
saudara ketahui,bahwa dengan mengikuti Diklat ini sesungguhnya belum cukup
menjadi bekal dalam melaksanakan tugas dan kewajiban yang saudara emban dalam
menghadapi berbagai tuntutan masyarakat maupun untuk memecahkan permasalahan
yang ada dilingkunagan kerja bekal yang
saudara dapatkan selama mengikuti Diklat ini harus terus diterapkan dan
dikembangkan secara mandiri.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala badan Diklat ( Kaban Diklat
) Kejaksaan RIi,Setia Untung Arimuladi saat menutup secara resmi Diklat
Reformasi Birokrasi pejabat Eselon II yang diikuti oleh Wakil Kajati
se-Indonesia,di Badiklat Ragunan,Jakarta,Sabtu ( 10/11/18 )
Kaban Diklat menegaskan,tujuan di adakan Diklat ini adalah
untuk meningkatkan pemahaman pegawai Kejaksaan mengenai pelaksanaan Reformasi
Birokrasi dan akuntabilitas kinerja,dengan sasaran tersedianya pegawai
Kejaksaan yang memiliki pengetahuan dan wawasan serta pemahaman pelaksanaan
Reformasi Birokrasi.
Untung juga mengingatkan, untuk melalyani masyarakat tentu
dengan Rasa,rasa penuh tanggunjawab,tanamkan nilai-nilai agama,adanya ketegasan
Pimpinan,dan regulasi aturan yang
memperketat aparat terjadinya dugaann kecurangan.
.” Dan semakin langka untuk ditemukan,sehngga para pelayan
masyarakat tidak lagi mempertimbangkan “
Rasa “ apakah yang ia lakukan menyalahi atau tidak,” ujarnya.
Ditambahkan,“ Ketika rasa malu itu sudah menjadi budaya
dalam lingkungan kerja,maka sikap aparat yang kurang baik akan dapat
diminimalisir,sebaliknya bila rasa malu tidak dimiliki lagi,maka seseorang
leluasa melakukan apa saja yang diinginkannya,” katanya
Perlunya peningkatan
penguasaan dan pengamalan ilmu agama,agama apapun selalu mengajarkan hal-hal
yang baik,tidak ada suatu ajaran agama yang menganjurkan pemeluknya untuk
melakukan kesalahan,saat ini nyang kurang itu adalah nilai-nilai agama tidak
lagi dijadikan pertimbangan dalam melakukan pekerjaan,ketika agama tidak lagi
pertimbangan dalam bekerja,maka rasa takut untuk melakukan kesalahan akan
menjadi hilang.
“ Untuk itu para pelayan masyarakat perlu ditingkatkan
penguasaan dan pengamalam ilmu agamanya,”
Adanya ketegasan pimpinan,setiap,pimpinan perlu bersikap
tegas terhadap bawahannya dalam penerapan aturan yang berlaku,”Artinya:
perlunya Law Infacement ( penegakan hokum ) Reward dan Punisment perlu
ditegakkan,”
Adanya regulasi aturan yang memperketat terjadinya
kecurangan aparat ,diantaranya melakukan penguatan pengawasan kepada
jajarannya.
Apa bila beberapa hal tersebut tidak dipersiapkan dengan
baik,saya meyakini gerakan Reformasi Birokrasi akan menjadi dokumentasi
dilemari / laci atau hanya menjadi ketikan kertas yang pernah dituis tetapi
tidak pernah dilaksanakan.
Sebab Reformasi Birokrasi ukurannya perbaikan
pelayanan,ataukah hanya sebatas harapan.
“Wallahu alam”
“ Mari kita berkomitmen untuk melakukan Gerakan Reformasi
Birokrasi, Kita Pasti BIsa,” pungkasnya. ( Muzer
)
Tags
Badiklat