Adhyaksa Foto Indonesia

Tutup Diklat RB Eselon II,Kaban Diklat Komitmen Gerakan RB Pasti Bisa


JAKARTA- Perlu saudara ketahui,bahwa dengan mengikuti Diklat ini sesungguhnya belum cukup menjadi bekal dalam melaksanakan tugas dan kewajiban yang saudara emban dalam menghadapi berbagai tuntutan masyarakat maupun untuk memecahkan permasalahan yang ada dilingkunagan  kerja bekal yang saudara dapatkan selama mengikuti Diklat ini harus terus diterapkan dan dikembangkan secara mandiri.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala badan Diklat ( Kaban Diklat ) Kejaksaan RIi,Setia Untung Arimuladi saat menutup secara resmi Diklat Reformasi Birokrasi pejabat Eselon II yang diikuti oleh Wakil Kajati se-Indonesia,di Badiklat Ragunan,Jakarta,Sabtu ( 10/11/18 )

Kaban Diklat menegaskan,tujuan di adakan Diklat ini adalah untuk meningkatkan pemahaman pegawai Kejaksaan mengenai pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan akuntabilitas kinerja,dengan sasaran tersedianya pegawai Kejaksaan yang memiliki pengetahuan dan wawasan serta pemahaman pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

Untung juga mengingatkan, untuk melalyani masyarakat tentu dengan Rasa,rasa penuh tanggunjawab,tanamkan nilai-nilai agama,adanya ketegasan Pimpinan,dan regulasi  aturan yang memperketat aparat terjadinya dugaann kecurangan.

.” Dan semakin langka untuk ditemukan,sehngga para pelayan masyarakat tidak lagi mempertimbangkan  “ Rasa “ apakah yang ia lakukan menyalahi atau tidak,” ujarnya.

Ditambahkan,“ Ketika rasa malu itu sudah menjadi budaya dalam lingkungan kerja,maka sikap aparat yang kurang baik akan dapat diminimalisir,sebaliknya bila rasa malu tidak dimiliki lagi,maka seseorang leluasa melakukan apa saja yang diinginkannya,” katanya

 Perlunya peningkatan penguasaan dan pengamalan ilmu agama,agama apapun selalu mengajarkan hal-hal yang baik,tidak ada suatu ajaran agama yang menganjurkan pemeluknya untuk melakukan kesalahan,saat ini nyang kurang itu adalah nilai-nilai agama tidak lagi dijadikan pertimbangan dalam melakukan pekerjaan,ketika agama tidak lagi pertimbangan dalam bekerja,maka rasa takut untuk melakukan kesalahan akan menjadi hilang.

“ Untuk itu para pelayan masyarakat perlu ditingkatkan penguasaan dan pengamalam ilmu agamanya,”
Adanya ketegasan pimpinan,setiap,pimpinan perlu bersikap tegas terhadap bawahannya dalam penerapan aturan yang berlaku,”Artinya: perlunya Law Infacement ( penegakan hokum ) Reward dan Punisment perlu ditegakkan,”

Adanya regulasi aturan yang memperketat terjadinya kecurangan aparat ,diantaranya melakukan penguatan pengawasan kepada jajarannya.

Apa bila beberapa hal tersebut tidak dipersiapkan dengan baik,saya meyakini gerakan Reformasi Birokrasi akan menjadi dokumentasi dilemari / laci atau hanya menjadi ketikan kertas yang pernah dituis tetapi tidak pernah dilaksanakan.

Sebab Reformasi Birokrasi ukurannya perbaikan pelayanan,ataukah hanya sebatas harapan.
 “Wallahu alam”
“ Mari kita berkomitmen untuk melakukan Gerakan Reformasi Birokrasi, Kita Pasti BIsa,” pungkasnya. ( Muzer )


Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال