Adhyaksa Foto Indonesia

Kejaksaan Siap Kawal Dana Desa



Jakarta-Korps Adhyaksa siap mendukung pemerintah dalam membangun desa. Kejaksaan akan mengawal penyaluran dana desa agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan meminimalisir penyimpangan.

“Kami siap mengawal agar dana desa bisa tersalur tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran,” kata Jaksa Agung Muda (JAM Intel) Jan S. Maringka dalam Workshop Pengawasan Program Inovasi Desa.

Acara yang bertema 'Membangun Sinergisitas Pengawasan Program Inovasi Desa Dalam Mendukung Terwujudnya Kemandirian dan Kreativitas Masyarakat Desa' tersebut diadakan di Jw Luwangsa Hotel, Jln HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (24/10/18).

Kerja sama yang erat antara Kejaksaan dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi diikat oleh nota kesepakatan yang ditandatangani 15 Maret 2018.
Melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4), Korps Adhyaksa berupaya menjadi katalisator pembangunan desa.

“Dengan Semangat kebersamaan, Kejaksaan mendukung percepatan program pembangunan,” kata Maringka.

Kehadiran TP4 sebagai paradigma baru pemberantasan korupsi yang mengedepankan pendekatan pencegahan sangat dibutuhkan, mengingat pada tahun 2019 Pemerintah mengalokasikan dana desa dalam RAPBN hingga Rp 832,3 triliun. Meningkat Rp70 triliun atau sekitar 9 persen dari tahun sebelumnya.

Sejak diprogramkan tahun 2015, Dana desa terbukti mampu menurunkan Indeks Kesenjangan Antar-Daerah menurun dari 0,759 menjadi 0,668. Tak hanya itu, persentase persalinan yang ditangani tenaga kesehatan pun meningkat dari 87,1 persen menjadi 93,3 persen. akses rumah tangga terhadap sanitasi yang layak meningkat dari 61,1 persen menjadi 67,9 persen. Berkat Dana Desa, telah dibangun berbagai sarana dan prasarana yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Kejaksaan sebagai bagian dari pemerintah siap mendukung terwujudnya pembangunan yang berkeadilan sosial,” pungkas  Dr.Jan S Maringka.( Rls/ Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال