Jaksa Agung H.M. Prasetyo
mengunjungi Kejaksaan Agung Federasi Rusia di Moskow pada Rabu (3/10/18)
dalam rangka penandatanganan Memorandum of Understanding di Bidang Hukum
dan Penegakan Hukum.
Pada kesempatan itu Prasetyo
didampingi JAM Pidum Noor Rochmad, Kabadiklat Setia Untung Arimuladi,
Kajati Sumatera Utara Bambang Rukmono, Kapuspenkum M.Rum dan pejabat lainnya.
Prasetyo dalam keterangan tertulis
menyebutkan, memandang kerja sama yang dibuat selama ini sangat penting dan
perlu dilanjutkan supaya dapat saling mendukung dan memberi bantuan
secara timbal balik untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan bagi kepentingan
hukum dan penegakan hukum di kedua negara untuk memenuhi kepentingan kita
bersama.
"Untuk itu, kami berkomitmen
untuk menenuhi setiap permintaan kejaksaan federasi Rusia. Begitu pula, kami
berharap agar kejaksaan federasi Rusia juga membantu sepenuh hati terhadap
permintaan kami dalam penegekan hukum dan keadilan," ujarnya.
Di samping itu, Prasetyo juga
menginginkan agar hubungan kerjasama di masa yang akan datang membuka peluang
dapat dilakukannya berbagai bentuk program dan kegiatan yang dapat mempermudah,
mempercepat dan memperlancar koordinasi di antara kedua pihak di setiap saat
diperlukan.
Sementara itu Jaksa Agung Federasi
Rusia Yury Yukovlevich Chaika menyatakan MoU itu bukan semata-mata sekedar
pembaruan kerjasama di antara kedua negara, namun merupakan peningkatan
kerjasama ke arah yang lebih tinggi.
Oleh karenanya, Jaksa Agung Federasi
Rusia akan menindaklanjuti dengan kegiatan yang lebih kongkrit, terutama dalam
pemberantasan kejahatan lintas negara.
“Kami akan mengimplementasikan
butir-butir kerjasama dan saling bertukar praktik terbaik dalam penegakan
hukum," ujar Yury Yukovlevich Chaika.
Penandatangan MoU, diakhiri
dengan foto bersama dan tukar menukar cindera mata, yang menjadi ciri
khas masing-masing negara. Pada kesempatan ini, Jaksa Agung memberikan miniatur
patung Garuda Wisnu Kencana yang terbuat dari seloka, yang merupakan kerajinan
tradisional Bali.( Zer )
Tags
Kejagung