Jakarta-Pesawat Lion Air type B737-8 Max dengan Nomor Penerbangan JT-610
yang diketahui jatuh pagi tadi membawa 178 penumpang, 4 orang di antaranya
merupakan anggota Jaksa.
Kapuspenkum Kejagung Mukri membenarkan empat
anggotanya ikut menjadi korban pesawat Rute Jakarta-Pangkalpinang yang jatuh
diperairan Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10)
"Berdasarkan sumber
manifestasi pesawat Lion air TJ610 yang kami terima, empat orang anggota kami,
ikut menjadi penumpang pesawat tersebut," ungkap Mukri.
Keempat Anggota Jaksa tersebut
yakni Andri Wiranofa no manifes 173 seat 8 jabatan Koordinator pada Kejaksaan
Tinggi Bangka Belitung, Niar Sugiono ( istri dr Pak Andri W.) no manifes 174
seat 8B, Dody Junaedi no manifes 075 seat 19E jabatan Kasi Pidsus
Pangkalpinang, Shandy Johan Ramadhan manifes 122 seat 7F jabatan Jaksa
Fungsional Bangka Selatan dan Sastiarta manifes no 141 seat 34E jabatan staff
TU Kejati Babel.
Berdasarkan pantauan, Kapuspenkum
Kejagung Mukri, langsung menuju ke Karawang untuk mengetahui informasi lebih
lanjut. ( H/Zer )
Tags
Kejagung