Lelang Serentak Kejari Jakarta Barat, 17 Kendaraan Rampasan Negara Terjual dan Raup Rp1,94 Miliar
JAKARTA – Gebyar Lelang Serentak yang digelar
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat bersama Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III membuahkan hasil positif. Sebanyak 17
unit kendaraan roda empat barang rampasan negara berhasil terjual dengan
nilai mencapai Rp1.947.120.000.
Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB) Kejari Jakarta Barat, Romli Mukayatsyah, Rabu (12/8/2026) mengatakan lelang tersebut dilaksanakan melalui KPKNL Jakarta III.
Menurut Romli,
kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Kejari Jakarta Barat
mengoptimalkan pengelolaan barang rampasan negara sekaligus memberikan
kontribusi terhadap penerimaan negara.
“Dari 21 unit
kendaraan roda empat yang ditawarkan, sebanyak 17 unit berhasil terjual.
Sementara empat unit lainnya tidak terjual karena tidak terdapat peminat,” kata
Romli dalam keterangannya.
Romli menjelaskan,
dari 17 kendaraan yang berhasil dilelang tersebut, total nilai hasil penjualan
mencapai Rp1.947.120.000.
Ia menegaskan,
pelaksanaan lelang dilakukan secara tertib dan transparan melalui mekanisme
lelang resmi bersama KPKNL Jakarta III.
“Terima kasih kepada
seluruh pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam pelaksanaan lelang
ini sehingga kegiatan dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan optimal,”
ujar Romli.
Keberhasilan
penjualan 17 unit kendaraan tersebut, lanjutnya, menunjukkan sinergi antara
Kejari Jakarta Barat dan KPKNL dalam mengoptimalkan pemanfaatan dan
penyelesaian barang rampasan negara melalui mekanisme lelang. (Muzer)

