Dr. Arief Indra Kusuma Adhi Resmi Pimpin Kejari Jakarta Barat, Perkuat Penegakan Hukum dan Pelayanan Masyarakat
![]() |
| Kajati DKI Jakarta, Dr. Sutikno (kiri) melantik Dr. Arief Indra Kusuma Adhi sebagai Kajari Jakarta Barat, Rabu (13/8/2026) |
JAKARTA – Dr. Arief Indra Kusuma Adhi, S.H.,
M.Hum., resmi mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta
Barat. Ia dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Kepala Kejaksaan Tinggi
(Kajati) DKI Jakarta, Dr. Sutikno, S.H., M.H., di Aula Lantai 15 Kejaksaan
Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Arief yang
sebelumnya menjabat sebagai Asdatun Kejati Kalimantan Timur dipercaya memimpin
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menggantikan Nurul Wahida Rifal, S.H., M.H.,
yang mendapat promosi untuk menduduki jabatan sebagai Asisten Perdata dan Tata
Usaha Negara pada Kejati DKI Jakarta.
Pelantikan
tersebut menjadi bagian dari rangkaian serah terima jabatan sekaligus
penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya di
wilayah hukum Kejati DKI Jakarta.
Dengan pengalaman
dan dedikasi tinggi, Arief diharapkan mampu membawa Kejaksaan Negeri Jakarta
Barat semakin responsif terhadap berbagai persoalan hukum yang berkembang di
tengah masyarakat.
Dr.
Arief Indra Kusuma Adhi, S.H., M.Hum. merupakan jaksa yang memiliki pengalaman
dalam berbagai penugasan di lingkungan Kejaksaan. Pengalaman tersebut menjadi
modal penting dalam mengemban tugas sebagai Kajari Jakarta Barat, terutama
dalam menggerakkan jajaran untuk menjalankan penegakan hukum secara
profesional, berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sebagai Kajari
Jakarta Barat, Arief menghadapi tantangan penegakan hukum di salah satu wilayah
metropolitan dengan dinamika sosial, ekonomi dan hukum yang cukup kompleks.
Karena itu, penguatan koordinasi, soliditas internal serta sinergi dengan
pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam
pelaksanaan tugasnya.
Kepemimpinan
Arief juga diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan,
baik dalam bidang penegakan hukum, pelayanan hukum maupun penerangan dan
penyuluhan hukum kepada masyarakat.
Di sisi lain,
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dituntut untuk terus meningkatkan kualitas
pelayanan publik dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, integritas
dan profesionalisme.
Momentum pergantian
kepemimpinan ini sekaligus menjadi kesempatan bagi seluruh jajaran Kejaksaan
Negeri Jakarta Barat untuk memperkuat soliditas dan meningkatkan kinerja dalam
memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Di bawah
kepemimpinan Arief, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat diharapkan semakin mampu
menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, humanis dan
berintegritas, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi
Kejaksaan. (Muzer)
