Kejari Gresik-ANTAM Teken PKS, Perkuat Deteksi Dini dan Penanganan Masalah Hukum
![]() |
| Kejari Gresik dan ANTAM Perkuat Sinergi, Cegah Dini AGHT yang Bisa Ganggu Proyek Strategis |
GRESIK – Kejaksaan Negeri Gresik dan PT ANTAM (Persero) Tbk memperkuat sinergi dalam mendukung kelancaran kegiatan dan proyek strategis perusahaan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang dukungan intelijen dalam pencegahan dini Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT), serta penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan
PKS berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Gresik, Rabu (12/8/2026), dan
dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Zam Zam Ikhwan, S.H., M.H.,
bersama Project Manager Avere PT ANTAM (Persero) Tbk Eko Puji Santoso.
Kerja sama
tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun koordinasi dan komunikasi
yang berkelanjutan antara Kejari Gresik dan ANTAM, khususnya dalam mendeteksi
sejak dini berbagai potensi AGHT maupun persoalan hukum yang berpotensi
menghambat kegiatan dan proyek strategis perusahaan di wilayah Kabupaten
Gresik.
Bukan Sekadar Seremonial
Kajari Gresik Zam
Zam Ikhwan menegaskan, kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada
seremoni penandatanganan, tetapi menjadi pintu masuk bagi terbangunnya sinergi
yang konkret dan berkelanjutan.
Melalui fungsi
Intelijen serta bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Negeri Gresik
siap memberikan dukungan sesuai kewenangan serta ketentuan peraturan
perundang-undangan.
“Kerja sama ini
diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun koordinasi yang semakin kuat
dan berkelanjutan, sehingga berbagai potensi permasalahan dapat dideteksi dan
diantisipasi sejak dini,” demikian substansi penegasan Kajari Gresik dalam
kegiatan tersebut.
Dukungan
intelijen diharapkan mampu memperkuat deteksi dini terhadap berbagai dinamika
yang berpotensi menjadi AGHT. Sementara melalui bidang Perdata dan Tata Usaha
Negara, Kejaksaan dapat memberikan dukungan hukum sesuai tugas dan
kewenangannya.
Kerja sama ini
sekaligus menunjukkan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan
badan usaha dalam menciptakan iklim kegiatan usaha yang memiliki kepastian
hukum, sekaligus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan lingkungan.
Dihadiri Jajaran Kejari Gresik dan ANTAM
Kegiatan tersebut
turut dihadiri Kepala Seksi Intelijen Kejari Gresik Raden Ahmad Nur Rizki,
S.H., M.H.; Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Alfiah Yustiningrum,
S.H., M.H.; serta Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus David Lafinson Sipayung,
S.H.
Dari jajaran
ANTAM hadir Lalu Syaifudin, Litigation and Alternative Dispute
Resolution Division Head; Arif Suhermanto, Litigation and Alternative
Dispute Resolution Senior Specialist; Gemi Sesariana, Base Metal Legal
Business Partners Bureau Head; serta Reza Lesmana, Project Support
Bureau Head.
Turut hadir pula
para pejabat struktural dan pegawai Kejaksaan Negeri Gresik.
Melalui sinergi
tersebut, Kejari Gresik dan ANTAM berharap dapat memperkuat tata kelola yang
baik, kepatuhan terhadap hukum, serta kelancaran pelaksanaan proyek strategis
di wilayah Kabupaten Gresik.
Kerja sama ini
juga diharapkan memberikan kontribusi positif bagi kepentingan negara dan
masyarakat, dengan tetap mengedepankan prinsip kepastian hukum serta
memperhatikan aspek sosial dan lingkungan. (Muzer)
.jpeg)
