Berita Terbaru

Kejari Gresik-ANTAM Teken PKS, Perkuat Deteksi Dini dan Penanganan Masalah Hukum

 

Kejari Gresik dan ANTAM Perkuat Sinergi, Cegah Dini AGHT yang Bisa Ganggu Proyek Strategis



GRESIK – Kejaksaan Negeri Gresik dan PT ANTAM (Persero) Tbk memperkuat sinergi dalam mendukung kelancaran kegiatan dan proyek strategis perusahaan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang dukungan intelijen dalam pencegahan dini Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT), serta penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.


Penandatanganan PKS berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Gresik, Rabu (12/8/2026), dan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Zam Zam Ikhwan, S.H., M.H., bersama Project Manager Avere PT ANTAM (Persero) Tbk Eko Puji Santoso.

Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun koordinasi dan komunikasi yang berkelanjutan antara Kejari Gresik dan ANTAM, khususnya dalam mendeteksi sejak dini berbagai potensi AGHT maupun persoalan hukum yang berpotensi menghambat kegiatan dan proyek strategis perusahaan di wilayah Kabupaten Gresik.

Bukan Sekadar Seremonial

Kajari Gresik Zam Zam Ikhwan menegaskan, kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada seremoni penandatanganan, tetapi menjadi pintu masuk bagi terbangunnya sinergi yang konkret dan berkelanjutan.

Melalui fungsi Intelijen serta bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Negeri Gresik siap memberikan dukungan sesuai kewenangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun koordinasi yang semakin kuat dan berkelanjutan, sehingga berbagai potensi permasalahan dapat dideteksi dan diantisipasi sejak dini,” demikian substansi penegasan Kajari Gresik dalam kegiatan tersebut.

Dukungan intelijen diharapkan mampu memperkuat deteksi dini terhadap berbagai dinamika yang berpotensi menjadi AGHT. Sementara melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan dapat memberikan dukungan hukum sesuai tugas dan kewenangannya.

Kerja sama ini sekaligus menunjukkan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan badan usaha dalam menciptakan iklim kegiatan usaha yang memiliki kepastian hukum, sekaligus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan lingkungan.

Dihadiri Jajaran Kejari Gresik dan ANTAM

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Seksi Intelijen Kejari Gresik Raden Ahmad Nur Rizki, S.H., M.H.; Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Alfiah Yustiningrum, S.H., M.H.; serta Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus David Lafinson Sipayung, S.H.

Dari jajaran ANTAM hadir Lalu Syaifudin, Litigation and Alternative Dispute Resolution Division Head; Arif Suhermanto, Litigation and Alternative Dispute Resolution Senior Specialist; Gemi Sesariana, Base Metal Legal Business Partners Bureau Head; serta Reza Lesmana, Project Support Bureau Head.

Turut hadir pula para pejabat struktural dan pegawai Kejaksaan Negeri Gresik.

Melalui sinergi tersebut, Kejari Gresik dan ANTAM berharap dapat memperkuat tata kelola yang baik, kepatuhan terhadap hukum, serta kelancaran pelaksanaan proyek strategis di wilayah Kabupaten Gresik.

Kerja sama ini juga diharapkan memberikan kontribusi positif bagi kepentingan negara dan masyarakat, dengan tetap mengedepankan prinsip kepastian hukum serta memperhatikan aspek sosial dan lingkungan. (Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment