SMAN 4 Berau Juara Duta Pelajar Sadar Hukum 2026, Kejati Kaltim Siapkan Agen Perubahan di Kalangan Pelajar
![]() |
| SMAN 4 Berau Juara Duta Pelajar Sadar Hukum 2026, Kejati Kaltim Siapkan Agen Perubahan di Kalangan Pelajar |
BERAU – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur kembali memperkuat budaya sadar hukum di kalangan generasi muda melalui Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kabupaten Berau Tahun 2026, yang digelar di SMAN 1 Berau, Jalan Mangga I Nomor 14, Tanjung Redeb, Kamis (30/7/2026).
Kompetisi
tersebut diikuti 10 tim dari berbagai SMA, SMK, MA, dan SLB (Tuna Daksa) di
Kabupaten Berau. Masing-masing tim terdiri atas seorang pelajar putra dan
seorang pelajar putri yang sebelumnya telah menyusun karya tulis inovatif
mengenai peningkatan kesadaran hukum.
Seluruh karya
tulis disusun dengan pendampingan guru pembimbing dan Bidang Intelijen
Kejaksaan Negeri setempat sebelum melalui proses seleksi hingga terpilih 10 tim
terbaik untuk berlaga di tingkat kabupaten..jpeg)
Mewakili Kepala
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Koordinator Kejati Kaltim Basri Hatimbulan
Harahap, S.H., M.H., mengatakan kegiatan ini bertujuan membentuk generasi muda
yang memiliki kesadaran hukum sekaligus mampu menjadi agen perubahan di
lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Menurutnya, para
duta pelajar diharapkan mampu menularkan nilai-nilai positif, membangun budaya
taat hukum, serta ikut menjaga ketertiban dan ketenteraman di tengah kehidupan
masyarakat.
Sementara itu,
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalimantan Timur Toni Yuswanto, S.H., M.H.,
menjelaskan bahwa para pemenang dipilih berdasarkan kualitas karya tulis,
kemampuan presentasi, penguasaan materi, serta gagasan inovatif yang relevan
dengan persoalan hukum di kalangan pelajar.
SMAN 4 Berau
berhasil meraih Juara I melalui pasangan Dierly Febryan Ibrahim dan Assyifa
Anugrah Fajriani dengan karya berjudul "Efektivitas Literasi Hukum sebagai
Benteng Kesehatan Mental Siswa dari Judi Daring melalui Program Perdata."
Posisi Juara II
diraih SMAN 6 Berau melalui pasangan Satria Herdi Prasetya dan Fitri Nur
Rahmadani Suwarno dengan inovasi "Law Edu Web (Legal Awareness Web
Education for Ethical Behavior)" yang mengangkat pentingnya edukasi hukum
dalam membangun budaya bijak bermedia sosial.
Sementara Juara
III diraih SMKN 1 Berau melalui pasangan Latifah Rahmah dan Naufal Ahmad Fawwaz
Ramadhansyah dengan karya "Saaberbull", sebuah inovasi edukasi
anti-perundungan dan etika bermedia sosial bagi pelajar.
Para pemenang
memperoleh uang pembinaan masing-masing sebesar Rp4,5 juta untuk Juara I, Rp3,5
juta bagi Juara II, dan Rp2,5 juta untuk Juara III, disertai piagam penghargaan
serta plakat.
Selanjutnya, para
juara akan mewakili Kabupaten Berau pada Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum
Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026, bersaing dengan para pemenang
dari kabupaten dan kota lainnya di Kalimantan Timur.
Melalui kegiatan
ini, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur berharap lahir generasi muda yang tidak
hanya memahami hukum, tetapi juga mampu menjadi pelopor budaya sadar hukum serta
membawa perubahan positif di lingkungan sekolah dan masyarakat.
(Muzer)

.jpeg)