Jaksa Agung Lantik Pejabat Utama Kejagung, Wakil Jaksa Agung hingga Kabadiklat: Tekankan Soliditas dan Marwah Institusi
JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melantik, mengambil sumpah jabatan, dan memimpin serah terima jabatan enam Pejabat Eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung RI. Prosesi yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026), menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus penguatan kepemimpinan dalam menghadapi dinamika penegakan hukum.
Enam pejabat yang dilantik yakni Prof.
Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. sebagai Wakil Jaksa Agung, Dr.
Leonardo Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. sebagai Jaksa Agung Muda Tindak
Pidana Umum (JAM Pidum), Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Jaksa Agung
Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Dr.
Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA),
serta Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. sebagai Staf Ahli Jaksa Agung
Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan secara profesional, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
"Di tengah dinamika yang sedang
dihadapi institusi, setiap pejabat yang dilantik dituntut mampu menunjukkan
kepemimpinan yang tangguh, menjaga soliditas, serta meningkatkan kepercayaan
publik melalui pelaksanaan tugas yang objektif dan berorientasi pada kepentingan
masyarakat, bangsa, dan negara," tegas Burhanuddin.
Kepada Wakil Jaksa Agung Prof.
Asep Nana Mulyana, Jaksa Agung menekankan pentingnya memperkuat fungsi
pengawasan, membangun sinergi antarsatuan kerja, serta memastikan penanganan
perkara pidana umum maupun pidana khusus berjalan profesional, transparan,
independen, dan tidak berlarut-larut.
Sementara itu, JAM Pidum Dr.
Leonardo Eben Ezer Simanjuntak diminta melanjutkan program strategis bidang
pidana umum serta memperkuat peran jaksa sebagai dominus litis. Ia juga
diharapkan mampu mengawal implementasi KUHP dan KUHAP baru dengan mengedepankan
penegakan hukum yang humanis, berintegritas, dan berkeadilan.
Kepada JAM Pidsus Dr. Kuntadi,
Jaksa Agung meminta agar segera melakukan konsolidasi internal dan memastikan
penanganan perkara tindak pidana korupsi tetap berjalan secara independen,
objektif, transparan, serta bebas dari intervensi. Selain itu, Kuntadi juga
diamanatkan menjalankan tugas sebagai Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan
Hutan (PKH).
Dalam bidang pengembangan sumber
daya manusia, Kepala Badiklat Dr. Harli Siregar diminta melakukan
modernisasi sistem pendidikan dan pelatihan melalui kurikulum yang adaptif
terhadap perkembangan teknologi dan dinamika hukum global, tanpa mengabaikan
penanaman nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dan doktrin een en
ondeelbaar.
Sedangkan Kepala Badan Pemulihan
Aset Dr. Patris Yusrian Jaya diingatkan agar memperkuat efektivitas
pemulihan kerugian negara melalui pengelolaan aset yang transparan, akuntabel,
dan terintegrasi. Adapun Staf Ahli Jaksa Agung Dr. Hermon Dekristo
diminta aktif memberikan analisis strategis, pemetaan risiko, dan rekomendasi
kepada pimpinan terkait isu politik, keamanan nasional, serta penegakan hukum.
Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung
berpesan agar seluruh pejabat yang baru dilantik menjadi pemimpin yang dekat
dengan jajaran dan tidak berjarak dengan bawahannya.
"Jangan menempatkan diri
seolah-olah hidup di menara gading. Seorang pemimpin harus hadir di tengah
bawahannya, mendengarkan, dan memberikan solusi atas setiap persoalan,"
pesannya.
Burhanuddin juga mengingatkan bahwa
sumpah jabatan merupakan amanah yang dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada
negara, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Jangan pernah sekalipun
mempertaruhkan marwah institusi dan kepercayaan masyarakat hanya demi
kepentingan pribadi," tegas Jaksa Agung.
Pelantikan tersebut turut dihadiri
Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, Ketua Tim Tenaga
Ahli Jaksa Agung Dr. Barita Simanjuntak, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa
Dharmakarini beserta jajaran pengurus, para pejabat Eselon II, serta jajaran
pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung RI. (Muzer)
.jpeg)

.jpeg)