Harli Siregar: PKP Harus Melahirkan Pemimpin Berintegritas dan Penggerak Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Emas 2045
![]() |
| Buka PKP Angkatan I dan II Tahun 2026, Harli Siregar Tekankan Badiklat Jadi Mercusuar Perubahan di Kejaksaan RI |
JAKARTA – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.H., menegaskan bahwa Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) tidak boleh dipandang sebagai sekadar pemenuhan kewajiban administratif. Lebih dari itu, PKP harus menjadi wahana strategis untuk mencetak pemimpin-pemimpin operasional yang berintegritas, adaptif, inovatif, dan mampu menjadi motor penggerak transformasi institusi Kejaksaan menuju Indonesia Emas 2045.
Penegasan tersebut disampaikan
Harli Siregar saat membuka Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I
dan II Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat)
Kejaksaan RI melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan
(Pusdiklat Mapim), Kamis (30/7/2026).
Pembukaan pelatihan dilaksanakan
secara daring dari Command Center Gedung Wira Badiklat Kejaksaan RI.
Bertindak sebagai Wira Upacara, Kepala Bidang Penyelenggara Pusdiklat Mapim Zulfikar Nasution, S.H., M.H., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Afrizal
Chair, S.H., M.H., yang menjabat Kasubid pada Pusdiklat Mapim.
Dalam amanatnya, Harli Siregar
menekankan bahwa Indonesia kini memasuki fase pembangunan jangka panjang
melalui RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029 yang berorientasi pada pencapaian Indonesia
Emas 2045. Salah satu sasaran utamanya adalah peningkatan daya saing sumber
daya manusia melalui penguatan kualitas modal manusia (Human Capital Index).
Karena itu, menurutnya, Badiklat
Kejaksaan RI memiliki tanggung jawab besar dalam menyiapkan aparatur yang mampu
menjawab tantangan zaman sekaligus mendukung pelaksanaan misi Asta Cita
Presiden dan Wakil Presiden.
"Transformasi Badiklat bukan
lagi sekadar menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, tetapi menjadi
penggerak pengembangan kapabilitas institusional Kejaksaan yang terintegrasi
dengan kebutuhan organisasi dan pengembangan karier aparatur," tegas
Harli.
Ia menjelaskan, arah kebijakan
strategis Badiklat saat ini adalah Transformasi Berkelanjutan Badan
Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI sebagai Penggerak Pengembangan
Kapabilitas Institusional Kejaksaan Republik Indonesia Menuju Indonesia Emas
2045. Melalui kebijakan tersebut, Badiklat bertransformasi dari sistem
pendidikan yang bersifat parsial (egosystem) menjadi sebuah ecosystem
pembelajaran yang menyelaraskan mutu pendidikan dengan kebutuhan nyata
organisasi.
Badiklat Harus Menjadi Mercusuar
Perubahan
Harli Siregar juga mengingatkan
seluruh insan Badiklat agar memaknai secara mendalam Perintah Harian Jaksa
Agung RI, khususnya butir kelima yang menempatkan pembinaan, pengawasan, dan
Badan Diklat sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu
pelaksanaan tugas Kejaksaan.
Menurutnya, Badiklat Kejaksaan
tidak boleh hanya menghasilkan aparatur yang memiliki kemampuan teknis semata.
"Badiklat wajib menjadi
mercusuar perubahan. Kita harus melahirkan pemimpin masa depan yang memiliki
visi besar, keberanian moral, ketajaman analisis, kemampuan prososial, serta
penguasaan teknologi digital dalam setiap proses penegakan hukum,"
tegasnya.
Ia menambahkan, transformasi
berkelanjutan harus mampu memperkuat ketahanan kelembagaan, mempercepat tata
kelola penanganan perkara, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap
institusi Kejaksaan melalui lahirnya aparatur yang profesional, modern, dan
berintegritas.
PKP Bukan Formalitas, Tetapi
Investasi Kepemimpinan
Kabadiklat juga mengingatkan
seluruh peserta bahwa pelatihan kepemimpinan merupakan investasi strategis
dalam pengembangan sumber daya manusia Kejaksaan.
Menurutnya, ASN Kejaksaan dituntut
terus meningkatkan kompetensi agar mampu menghadapi dinamika tugas yang semakin
kompleks.
"Pelatihan ini bukan
formalitas administratif, tetapi proses pembinaan yang komprehensif untuk
meningkatkan kapabilitas, profesionalisme, etika, dan integritas sebagai bekal
dalam pengembangan karier maupun penugasan strategis di masa depan,"
ujarnya.
PKP Tahun 2026 sendiri diselenggarakan
berdasarkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 5 Tahun 2022
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan LAN Nomor 6 Tahun 2022,
menggunakan metode blended learning yang memadukan pembelajaran mandiri,
e-learning, dan pembelajaran klasikal di Kampus A Badiklat Kejaksaan RI.
Harli menjelaskan, tujuan utama
PKP adalah membentuk pejabat pengawas atau Eselon IV yang memiliki kompetensi
kepemimpinan operasional melalui lima kemampuan utama, yakni membangun
integritas, merencanakan pelaksanaan kegiatan, memperkuat kolaborasi internal
dan eksternal, menciptakan inovasi kinerja, serta mengoptimalkan seluruh sumber
daya organisasi.
Instruksi Penjaminan Mutu
Menutup arahannya, Harli Siregar
menginstruksikan Kepala Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan beserta seluruh
jajaran, widyaiswara, dan fasilitator agar memberikan pembinaan secara maksimal
dengan menerapkan standar mutu yang tinggi.
Ia secara khusus meminta agar quality
assurance dilakukan secara ketat pada setiap tahapan pelatihan sehingga
seluruh peserta memperoleh kompetensi kepemimpinan yang sesuai dengan kebutuhan
organisasi Kejaksaan.
"Saya yakin Saudara sekalian
mampu mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan disiplin, dedikasi, dan
integritas. Di pundak Saudara estafet kepemimpinan institusi ini akan
diteruskan. Jadilah pemimpin yang amanah, profesional, dan senantiasa menjaga
kehormatan Kejaksaan Republik Indonesia," pesan Harli.
Sementara itu, Kepala Pusdiklat
Manajemen dan Kepemimpinan, Dr. Tengku Rakhman, dalam laporannya
menyampaikan bahwa PKP Angkatan I dan II Tahun 2026 diikuti oleh para
pejabat Eselon IV dari satuan kerja Kejaksaan RI di seluruh Indonesia.
Pelatihan dilaksanakan dengan
metode blended learning mulai 30 Juli hingga 20 November 2026,
sebagai bagian dari upaya sistematis Badiklat Kejaksaan RI dalam mencetak
pemimpin operasional yang profesional, adaptif, dan siap menghadapi tantangan
penegakan hukum di masa depan. (Muzer)
ok.jpeg)
