Berita Terbaru

Hentoro Cahyono Bekali Peserta PPPJ dengan Teknik Penanganan Perkara Korupsi dan TPPU

 



JAKARTA – Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI kembali menghadirkan tenaga pengajar berpengalaman untuk membekali peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII Gelombang II Tahun 2026. Kali ini, Hentoro Cahyono, S.H., M.H., dipercaya mengajar di Kelas 3 PPPJ yang berlangsung di Kampus A, Gedung Satya Badiklat Kejaksaan RI, Senin (27/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Hentoro menyampaikan materi mengenai teknik penyusunan surat dakwaan, ekspose perkara, pemberkasan, serta penyusunan surat tuntutan dalam perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sebagai Jaksa Ahli Utama yang bertugas di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Gedung Bundar) Kejaksaan Agung RI, Hentoro membagikan pengalaman praktis yang diperolehnya selama menangani berbagai perkara strategis. Materi yang disampaikan tidak hanya berorientasi pada aspek teoritis, tetapi juga menitikberatkan pada penerapan hukum dalam praktik penuntutan.

Mantan Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR RI tersebut memberikan pembekalan secara sistematis dan interaktif. Dengan antusias, ia mengajak para peserta memahami setiap tahapan penanganan perkara, mulai dari penyusunan dakwaan yang cermat, pelaksanaan ekspose perkara, penyusunan berkas penuntutan, hingga penyusunan surat tuntutan yang berkualitas dan memenuhi kaidah hukum.

Selama proses pembelajaran, Hentoro juga mendorong para calon jaksa untuk aktif berdiskusi dan mengasah kemampuan analisis hukum. Menurutnya, ketelitian, integritas, dan penguasaan teknik penyusunan dokumen penuntutan merupakan kompetensi yang wajib dimiliki setiap jaksa dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Melalui kehadiran para pengajar yang berasal dari kalangan praktisi dan pejabat fungsional berpengalaman, Badiklat Kejaksaan RI terus berkomitmen mencetak calon-calon jaksa yang profesional, berintegritas, serta memiliki kemampuan teknis yang mumpuni dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum, khususnya di bidang tindak pidana khusus. (Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment