Berita Terbaru

Badiklat Kejaksaan Gelar Diklat Manajemen Risiko Angkatan I dan II, Siapkan Aparatur Hadapi Tantangan Penegakan Hukum

 

Sesbadiklat Kejaksaan Buka Diklat Manajemen Risiko 2026, Perkuat Tata Kelola dan Integritas Aparatur



JAKARTA – Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (Pusdiklat Mapim) resmi membuka Pelatihan Manajemen Risiko Angkatan I dan II Tahun 2026 di Aula Sasana Adhika Karyya, Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).


Pembukaan pelatihan dipimpin oleh Sekretaris Badan Diklat Kejaksaan RI, Dr. Yulianto, S.H., M.H., yang mewakili Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI.

Dalam sambutannya, Dr. Yulianto menegaskan bahwa penyelenggaraan pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi aparatur Kejaksaan dalam mengidentifikasi, menganalisis, mengendalikan, serta memantau berbagai risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi.


Menurutnya, pelatihan tersebut selaras dengan tema Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2026, yakni "Penguatan Tata Kelola Kejaksaan dalam Reformasi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik melalui Peningkatan Akuntabilitas dan Integritas."

"Peningkatan kemampuan manajemen risiko menjadi instrumen penting dalam memperkuat tata kelola kelembagaan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik. Hal ini menjadi bagian dari upaya mengawal akuntabilitas kinerja Kejaksaan," ujar Yulianto.


Ia menjelaskan, Badiklat Kejaksaan RI kini telah melakukan reposisi peran, tidak lagi hanya sebagai penyelenggara pembelajaran administratif, tetapi menjadi motor penggerak pengembangan kapabilitas institusional Kejaksaan guna menjamin keberlanjutan kualitas sumber daya manusia dalam mendukung kinerja organisasi menuju Indonesia Emas 2045.

"Melalui fungsi tersebut, pengelolaan risiko harus dipahami secara menyeluruh sebagai fondasi dalam membangun organisasi yang berkualitas," katanya.

Lebih lanjut, Yulianto menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan implementasi nyata dalam mendukung Visi Kejaksaan RI Tahun 2025–2029, yaitu mewujudkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel demi mendukung Indonesia yang maju, berdaulat, mandiri, dan berkepribadian.

Menurutnya, keberhasilan visi tersebut sangat ditentukan oleh kemampuan seluruh insan Adhyaksa dalam mengidentifikasi, menganalisis, serta memitigasi setiap risiko operasional maupun risiko strategis yang dihadapi organisasi.


Hadapi Era Baru KUHP dan KUHAP

Yulianto menilai urgensi penerapan manajemen risiko pada tahun 2026 semakin tinggi seiring memasuki era baru pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP nasional. Selain itu, Kejaksaan juga memiliki peran strategis dalam mengawal berbagai program prioritas pemerintah, termasuk penguatan ekonomi rakyat dan ketahanan pangan.

Karena itu, ia mengajak seluruh peserta menjadikan pelatihan tersebut sebagai momentum memperkuat implementasi Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung RI, khususnya dalam membangun aparatur yang berintegritas, meningkatkan efektivitas penegakan hukum yang humanis, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas intervensi.

Dalam arahannya, Yulianto memberikan sejumlah penekanan kepada peserta pelatihan, antara lain:

  • Membangun Unit Kepatuhan Internal (UKI) yang kuat di setiap satuan kerja.
  • Mengoptimalkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai fondasi tata kelola yang bersih dan bebas korupsi.
  • Mengembangkan learning agility dengan memperkuat kemampuan analisis risiko dalam berbagai situasi kompleks.

Ia menambahkan, kemampuan tersebut mencakup identifikasi risiko sejak dini, mendukung pengambilan keputusan yang tepat, meningkatkan efektivitas pencapaian tujuan organisasi, memperkuat tata kelola, meminimalkan potensi kerugian, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, membangun budaya sadar risiko, serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi perubahan.

"Gunakan kesempatan ini untuk berkolaborasi, berinovasi, dan membangun disiplin. Dari Badan Diklat disiplin itu dimulai, dan dari Badan Diklat calon pemimpin masa depan dilahirkan," tegasnya.

Yulianto juga mengingatkan agar seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan penuh disiplin, kesungguhan, dan komitmen moral yang tinggi. Ia berharap pelatihan ini tidak sekadar menjadi pemenuhan kewajiban administratif, tetapi mampu melahirkan agen perubahan yang mengimplementasikan prinsip good governance dan mitigasi risiko di masing-masing satuan kerja.

Kepada para widyaiswara, tenaga pengajar, dan panitia penyelenggara, ia berpesan agar memberikan pembelajaran dan evaluasi secara objektif, baik dari aspek akademik maupun perilaku, sehingga mampu mencetak aparatur penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan menjadi teladan.

Diikuti Pejabat Eselon III dan IV

Sementara itu, Kepala Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan (Kapusdiklat Mapim) Dr. Tengku Rachman dalam laporannya menyampaikan bahwa Pelatihan Manajemen Risiko Angkatan I dan II Tahun 2026 diselenggarakan secara klasikal mulai 23 Juli hingga 3 Oktober 2026.

Peserta pelatihan berasal dari pejabat eselon III dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, Badan Diklat Kejaksaan RI, serta Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia.

Melalui pelatihan ini, Badiklat Kejaksaan RI berharap lahir aparatur yang memiliki kompetensi manajemen risiko yang kuat, mampu memperkuat tata kelola organisasi, serta mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. (Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment