Prof. Reda Manthovani Tanamkan Integritas dan Semangat Pengabdian kepada Peserta PPPJ Angkatan 83
![]() |
| Jamintel Prof. Reda Manthovani Bekali 503 Siswa PPPJ Angkatan 83, Tekankan Peran Strategis Intelijen Kejaksaan. (Foto-foto: Scrinsut IG RM) |
JAKARTA – Jaksa Agung Muda Intelijen
(Jamintel) Kejaksaan Agung, Prof. Reda Manthovani, memberikan ceramah pimpinan
sekaligus pembekalan kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa
(PPPJ) Angkatan LXXXIII (83) Gelombang I Tahun 2026 di Aula Sasana Adhi Karyya,
Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Jakarta, Selasa
(9/6/2026).
Kegiatan tersebut
diikuti oleh 503 siswa PPPJ Angkatan 83 Gelombang I yang tengah dipersiapkan
menjadi jaksa profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugas penegakan
hukum.
Dalam
pembekalannya, Prof. Reda Manthovani mengaku optimistis terhadap masa depan
Korps Adhyaksa setelah melihat semangat dan antusiasme para calon jaksa muda
yang mengikuti pendidikan. Menurutnya, energi positif yang ditunjukkan para peserta
menjadi modal penting dalam mencetak insan Adhyaksa yang profesional,
berintegritas, serta memiliki komitmen tinggi untuk mengabdi kepada bangsa dan
negara.
“Saya
berkesempatan memberikan pembekalan kepada para peserta PPPJ Angkatan 83
Gelombang I Tahun 2026. Melihat semangat dan antusiasme para calon jaksa muda
menjadi energi tersendiri, sekaligus menghadirkan optimisme akan lahirnya insan
Adhyaksa yang profesional, berintegritas, dan berkomitmen dalam mengabdi kepada
bangsa dan negara,” ujar Prof. Reda dikutip dari medsos resminya.
Pada kesempatan
tersebut, Jamintel menegaskan pentingnya peran Kejaksaan dalam mendukung dan
mengawal pelaksanaan Asta Cita Presiden melalui tugas dan fungsi yang dimiliki
institusi. Dalam konteks tersebut, Bidang Intelijen Kejaksaan berperan sebagai
supporting system sekaligus menjadi bagian dari unsur Intelijen Negara yang
menjalankan fungsi intelijen penegakan hukum.
Prof. Reda
menjelaskan, secara umum tugas Intelijen Kejaksaan mencakup tiga fungsi utama,
yakni Penyelidikan (LID), Pengamanan (PAM), dan Penggalangan (GAL). Ketiga
fungsi tersebut merupakan instrumen strategis yang tidak hanya mendukung
penegakan hukum secara efektif, tetapi juga mengedepankan langkah-langkah
preventif guna menjaga stabilitas nasional.
Menurutnya,
keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh tindakan represif,
tetapi juga kemampuan mendeteksi potensi ancaman, mengamankan program
strategis, serta membangun sinergi dengan berbagai pihak demi tercapainya
tujuan pembangunan nasional.
Karena itu, para
calon jaksa diharapkan memahami secara utuh peran Intelijen Kejaksaan sebagai
garda terdepan dalam memberikan informasi, analisis, dan dukungan strategis
bagi pelaksanaan tugas Kejaksaan secara menyeluruh.
Menutup
pembekalannya, Prof. Reda Manthovani berharap materi yang disampaikan dapat
memperluas wawasan para peserta PPPJ sekaligus memperkuat semangat pengabdian
mereka sebagai calon penegak hukum.
Ia juga
mengingatkan pentingnya menjaga marwah institusi, menjunjung tinggi integritas,
serta memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara
sebagai wujud nyata tugas dan tanggung jawab seorang jaksa.
“Semoga
pembekalan ini tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga memperkuat semangat
pengabdian para calon jaksa untuk senantiasa menjaga marwah institusi,
menjunjung tinggi integritas, dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat,
bangsa, dan negara,” pungkasnya. (Muzer)
