Plt Wakil Jaksa Agung Ingatkan Calon Jaksa Hadapi Tantangan Zaman dengan Integritas dan Profesionalisme
| Prof. Asep N. Mulyana Bekali 503 Calon Jaksa, Tekankan Integritas dan Hati Nurani dalam Penegakan Hukum |
JAKARTA – Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung RI, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., memberikan ceramah sekaligus pembekalan kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 83 Gelombang I Tahun 2026 di Aula Sasana Adhi Karyya, Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Senin (15/6/2026).
Pembekalan
tersebut diikuti sebanyak 503 peserta calon jaksa, yang terdiri atas pegawai
negeri sipil di lingkungan Kejaksaan RI serta lima peserta dari unsur TNI.
Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh antusiasme, mencerminkan semangat para
peserta yang sebentar lagi akan mengemban amanah sebagai penegak hukum.
Mengawali ceramahnya, Prof. Asep yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) menyampaikan apresiasi kepada Kepala Badiklat Kejaksaan RI beserta jajaran, para pengajar, dan widyaiswara yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan PPPJ.
“Terima kasih dan
apresiasi kepada Kepala Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia, seluruh
pengajar dan widyaiswara yang telah secara optimal mendedikasikan seluruh
pikiran, kemampuan terbaik, serta kerja keras tanpa kenal lelah dalam
pelaksanaan PPPJ Angkatan 83 Gelombang I Tahun 2026,” ujar Prof. Asep.
Dalam
pembekalannya, Prof. Asep menegaskan bahwa pendidikan dan pelatihan yang
dijalani para peserta tidak boleh dipandang sebagai sekadar formalitas atau
kegiatan seremonial semata. Menurutnya, seluruh proses pendidikan harus
dimaknai sebagai kawah candradimuka yang membentuk karakter, mental, dan
profesionalitas seorang jaksa.
“Jangan pernah memandang kehadiran saudara di sini sebagai sebuah formalitas belaka. Jadikan ruang kelas, lapangan upacara, dan setiap tetes keringat selama menempuh pendidikan ini sebagai kawah candradimuka untuk membentuk diri menjadi jaksa yang tangguh,” tegasnya.
Prof. Asep
mengingatkan bahwa para peserta tengah dipersiapkan untuk menghadapi tantangan
zaman yang semakin kompleks. Perubahan sosial yang dinamis, perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, serta semakin beragamnya modus kejahatan menuntut
hadirnya sosok jaksa yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga
memiliki integritas dan hati nurani.
“Saudara sedang
dipersiapkan untuk menghadapi tantangan zaman yang semakin rumit, merespons
perubahan global yang bergerak sangat cepat, sekaligus menjawab harapan
masyarakat yang mendambakan hadirnya jaksa yang paripurna, berhati nurani, dan
teguh menjaga kehormatan profesi serta marwah institusi Kejaksaan,” katanya.
Menurut Prof.
Asep, konsep Jaksa Paripurna harus dimaknai sebagai sosok penegak hukum
yang mampu menyeimbangkan kecerdasan intelektual dengan kepekaan nurani yang
dilandasi integritas, moralitas, dan etika yang kuat.
“Tantangan yang
dihadapi jaksa ke depan tidak ringan. Karena itu, momentum pendidikan ini harus
dimanfaatkan untuk membangun kesadaran, pemahaman, dan passion guna mengubah
secara fundamental pola pikir, pola sikap, dan pola tindak dalam mewujudkan
tegaknya hukum dan keadilan,” ujarnya.
Dalam kesempatan
tersebut, Prof. Asep juga mengulas secara mendalam nilai-nilai dasar Kejaksaan
yang terkandung dalam Satya Adhi Wicaksana, Tri Krama Adhyaksa,
serta nilai-nilai ASN BerAKHLAK yang meliputi Berorientasi Pelayanan,
Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Ia menegaskan
bahwa nilai-nilai tersebut bukan sekadar slogan, melainkan ideologi, pandangan
hidup, dan pedoman moral yang harus tertanam dalam setiap insan Adhyaksa.
Prof. Asep
menjelaskan bahwa Trapsila Adhyaksa yang termuat dalam seloka Satya
Adhi Wicaksana merupakan budaya organisasi (corporate culture) Kejaksaan
yang menjadi landasan etika dan perilaku seluruh warga Adhyaksa.
“Trapsila
Adhyaksa mengajarkan pentingnya etika, tata krama, dan kesusilaan dalam setiap
tindakan dan keputusan yang diambil. Nilai-nilai inilah yang harus menjadi
pedoman dalam menjalankan tugas dan profesi sebagai jaksa,” jelasnya.
Sebagai Ketua
Umum Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja), Prof. Asep juga berpesan agar
para peserta PPPJ memahami, menghayati, dan mengimplementasikan doktrin Tri
Krama Adhyaksa dalam setiap pelaksanaan tugas, sehingga Kejaksaan Republik
Indonesia semakin dipercaya dan dicintai masyarakat.
Ia mengingatkan
pentingnya menjaga keseimbangan antara kecerdasan intelektual dan kematangan
emosional, serta membentengi diri dengan adab dan akhlak mulia agar terhindar
dari penyalahgunaan wewenang maupun perbuatan tercela.
“Jaga nama baik
pribadi, keluarga, dan institusi, baik dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan
bermasyarakat. Jaksa adalah profesi yang terhormat dan bermartabat,” pesannya.
Selain membahas
nilai-nilai profesi jaksa, Prof. Asep juga memaparkan arah kebijakan Reformasi
Birokrasi dan Tata Kelola Sistem Satu Data Kejaksaan. Menurutnya, sistem
tersebut dibangun berdasarkan empat prinsip utama, yaitu memenuhi standar data,
memiliki metadata, memenuhi kaidah interoperabilitas data, serta menggunakan
kode referensi dan data induk.
Menutup
pembekalannya, Prof. Asep mengingatkan bahwa profesi jaksa merupakan jabatan
yang sangat strategis sekaligus rentan terhadap berbagai penyimpangan apabila
tidak dijalankan dengan integritas dan moralitas yang kuat.
Ia menegaskan
bahwa seorang jaksa harus mampu menjaga idealisme di tengah berbagai tantangan
dan godaan yang dihadapi dalam praktik penegakan hukum.
Mengutip adagium
hukum klasik, Prof. Asep menegaskan, “Aequum et bonum est lex legum,”
yang berarti keadilan dan kebaikan merupakan hukum di atas segala hukum.
Ceramah dan
pembekalan tersebut disambut antusias oleh seluruh peserta PPPJ Angkatan 83
Gelombang I. Para calon jaksa tampak serius menyimak setiap materi yang
disampaikan sebagai bekal untuk menjalankan tugas penegakan hukum secara
profesional, berintegritas, dan berkeadilan di masa mendatang. (Muzer)