Berita Terbaru

Kajari Mohammad Harun Sunadi Antar Kejari Kuansing Selamatkan Aset dan Keuangan Negara Rp74,97 Miliar

 

Di Bawah Komando Kajari Mohammad Harun Sunadi, Kejari Kuansing Berhasil Amankan Rp74,97 Miliar Keuangan Negara


KUANTAN SINGINGI – Kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi, Mohammad Harun Sunadi, S.H., M.H., kembali mencatatkan prestasi membanggakan. Melalui kolaborasi strategis antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi, negara berhasil menyelamatkan aset daerah sekaligus memulihkan keuangan negara dengan nilai fantastis mencapai Rp74.978.512.000.


Keberhasilan tersebut merupakan hasil pendampingan hukum yang dilakukan Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kuansing dalam mengawal berbagai persoalan hukum yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Atas capaian tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kajari Kuansing Mohammad Harun Sunadi dalam seremoni yang dirangkaikan dengan penyerahan Sertifikat Hak Pakai Aset Pemerintah Daerah Kuansing, di Aula Kejari Kuansing, Jumat (31/7/2026).

Kegiatan itu turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kuansing Drs. Muradi, M.Si., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Raden Muhammad Shandy Meita, S.H., M.H., serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Kejari Kuansing menyerahkan tiga Sertifikat Hak Pakai atas aset milik Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Penyerahan sertifikat tersebut menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat perlindungan terhadap aset-aset daerah agar tidak berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari.

Keberhasilan penyelamatan keuangan negara senilai Rp74,97 miliar berasal dari dua jalur penanganan hukum. Melalui Bantuan Hukum Nonlitigasi, Tim JPN berhasil menyelamatkan aset daerah dan memulihkan keuangan negara sebesar Rp52.878.512.000. Sementara melalui Bantuan Hukum Litigasi, Kejari Kuansing sukses mempertahankan keuangan negara senilai Rp22.100.000.000 dalam perkara gugatan Pasar Bawah Teluk Kuantan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru.

Plt Bupati Kuantan Singingi H. Muklisin memberikan apresiasi tinggi atas profesionalisme Kejari Kuansing dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah.

"Sinergi ini memberikan manfaat nyata dalam mengamankan aset daerah. Ke depan, kerja sama ini harus terus diperkuat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Kajari Kuantan Singingi Mohammad Harun Sunadi menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran, khususnya Tim Jaksa Pengacara Negara, dalam menjalankan fungsi pendampingan hukum bagi pemerintah daerah.

"Pendampingan hukum merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Kejaksaan dalam menjaga aset negara serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Kami berkomitmen untuk terus mengawal setiap upaya penyelamatan aset daerah sehingga seluruh kekayaan milik pemerintah dapat terlindungi dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat," tegas Mohammad Harun Sunadi.

Capaian tersebut semakin mempertegas peran strategis Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi di bawah kepemimpinan Mohammad Harun Sunadi, S.H., M.H. yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengoptimalkan fungsi Jaksa Pengacara Negara dalam menyelamatkan aset dan keuangan negara. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah mampu memberikan kontribusi besar bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik. (Rls/Muzer)

 

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment