Kajari Mohammad Harun Sunadi Antar Kejari Kuansing Selamatkan Aset dan Keuangan Negara Rp74,97 Miliar
![]() |
| Di Bawah Komando Kajari Mohammad Harun Sunadi, Kejari Kuansing Berhasil Amankan Rp74,97 Miliar Keuangan Negara |
KUANTAN SINGINGI – Kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi, Mohammad Harun Sunadi, S.H., M.H., kembali mencatatkan prestasi membanggakan. Melalui kolaborasi strategis antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi, negara berhasil menyelamatkan aset daerah sekaligus memulihkan keuangan negara dengan nilai fantastis mencapai Rp74.978.512.000.
Keberhasilan
tersebut merupakan hasil pendampingan hukum yang dilakukan Tim Jaksa Pengacara
Negara (JPN) pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kuansing
dalam mengawal berbagai persoalan hukum yang dihadapi Pemerintah Kabupaten
Kuantan Singingi.
Atas capaian
tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin,
menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kajari Kuansing Mohammad Harun Sunadi
dalam seremoni yang dirangkaikan dengan penyerahan Sertifikat Hak Pakai Aset
Pemerintah Daerah Kuansing, di Aula Kejari Kuansing, Jumat (31/7/2026).
Kegiatan itu
turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kuansing Drs. Muradi, M.Si., Kepala
Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Raden Muhammad Shandy Meita, S.H., M.H.,
serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam kesempatan
tersebut, Kejari Kuansing menyerahkan tiga Sertifikat Hak Pakai atas aset milik
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Penyerahan sertifikat tersebut menjadi
langkah penting dalam memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat
perlindungan terhadap aset-aset daerah agar tidak berpotensi menimbulkan
sengketa di kemudian hari.
Keberhasilan
penyelamatan keuangan negara senilai Rp74,97 miliar berasal dari dua jalur
penanganan hukum. Melalui Bantuan Hukum Nonlitigasi, Tim JPN berhasil
menyelamatkan aset daerah dan memulihkan keuangan negara sebesar Rp52.878.512.000.
Sementara melalui Bantuan Hukum Litigasi, Kejari Kuansing sukses mempertahankan
keuangan negara senilai Rp22.100.000.000 dalam perkara gugatan Pasar Bawah
Teluk Kuantan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru.
Plt Bupati
Kuantan Singingi H. Muklisin memberikan apresiasi tinggi atas profesionalisme
Kejari Kuansing dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah.
"Sinergi ini
memberikan manfaat nyata dalam mengamankan aset daerah. Ke depan, kerja sama
ini harus terus diperkuat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,"
ujarnya.
Sementara itu, Kajari
Kuantan Singingi Mohammad Harun Sunadi menegaskan bahwa keberhasilan tersebut
merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran, khususnya Tim Jaksa Pengacara
Negara, dalam menjalankan fungsi pendampingan hukum bagi pemerintah daerah.
"Pendampingan
hukum merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Kejaksaan dalam menjaga
aset negara serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan
berintegritas. Kami berkomitmen untuk terus mengawal setiap upaya penyelamatan
aset daerah sehingga seluruh kekayaan milik pemerintah dapat terlindungi dan
dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat," tegas
Mohammad Harun Sunadi.
Capaian tersebut
semakin mempertegas peran strategis Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi di bawah
kepemimpinan Mohammad Harun Sunadi, S.H., M.H. yang tidak hanya berfokus pada
penegakan hukum, tetapi juga mengoptimalkan fungsi Jaksa Pengacara Negara dalam
menyelamatkan aset dan keuangan negara. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata
bahwa sinergi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah mampu memberikan
kontribusi besar bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif,
akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik. (Rls/Muzer)

