Berita Terbaru

Wujudkan Keadilan Inklusif, Kejari Lombok Tengah Luncurkan "Jaksa Sahabat Disabilitas dan Kampus"

 


 


PRAYA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, membuat terobosan baru dalam menghadirkan pelayanan hukum yang merata dan tanpa diskriminasi melalui peluncuran inovasi "Jaksa Sahabat Disabilitas" dan "Jaksa Sahabat Kampus".

Peluncuran dua program unggulan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama strategis yang digelar di Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Lombok, Selasa (7/4/2026).


Kepala Kejari Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., yang memprakarsai inovasi ini mengungkapkan bahwa kejaksaan memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan akses keadilan dapat dijangkau oleh semua pihak, tak terkecuali kelompok rentan.

"Kerja sama ini adalah langkah nyata kita dalam memberikan kesetaraan. Saudara-saudara kita penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk mendapatkan bantuan hukum, konsultasi, pendampingan, serta perlindungan hukum di mata negara," tegas Putri Ayu dalam sambutannya.


Guna memastikan program ini berjalan efektif, Kejari Lombok Tengah menggandeng Poltekpar Lombok dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lombok Tengah dalam sebuah perjanjian kerja sama tripartit. Salah satu implementasi nyata dari sinergi ini adalah penyelenggaraan pelatihan bahasa isyarat bagi para aparatur kejaksaan.

Melalui pelatihan kolaboratif bersama Dinsos tersebut, kompetensi dan kepekaan sumber daya manusia di Kejari Lombok Tengah diharapkan meningkat, sehingga mampu merespons dan berkomunikasi dengan penyandang disabilitas secara maksimal dan humanis.


Benteng Hukum Dunia Akademik

Tak hanya berfokus pada pelayanan kelompok rentan, inovasi yang digawangi oleh Bidang Intelijen Kejari Lombok Tengah ini juga menyasar kalangan civitas academica melalui "Jaksa Sahabat Kampus".

Dalam kesempatan yang sama, ditandatangani pula kerja sama bipartit antara Kejari dan Poltekpar Lombok.

Payung hukum kerja sama ini diperkuat oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) guna mencegah dan menangani berbagai dinamika masalah hukum di lingkungan kampus.

Putri Ayu menjelaskan, ruang lingkup pendampingan ini sangat komprehensif. Jaksa Pengacara Negara (JPN) siap turun tangan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum (legal opinion dan legal assistance), hingga tindakan hukum lain untuk menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara.

"Perguruan tinggi memiliki peran sentral dalam mencetak karakter generasi muda. Oleh karena itu, melalui program ini kami juga akan rutin menggelar edukasi, sosialisasi, dan penerangan hukum agar mahasiswa melek terhadap isu-isu aktual dan terhindar dari tindak pidana," papar Putri Ayu yang didampingi Kasi Intelnya, Alfa Dera .

Lewat peluncuran inovasi ganda ini, Kejari Lombok Tengah berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat publik dan akademik. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola kelembagaan pendidikan yang taat hukum, profesional, berintegritas, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat. (Rls/Muzer)

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment