Wujudkan Keadilan Inklusif, Kejari Lombok Tengah Luncurkan "Jaksa Sahabat Disabilitas dan Kampus"
PRAYA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah,
Provinsi Nusa Tenggara Barat, membuat terobosan baru dalam menghadirkan
pelayanan hukum yang merata dan tanpa diskriminasi melalui peluncuran inovasi
"Jaksa Sahabat Disabilitas" dan "Jaksa Sahabat Kampus".
Peluncuran dua program unggulan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama strategis yang digelar di Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Lombok, Selasa (7/4/2026).
Kepala Kejari Lombok Tengah, Dr. Putri
Ayu Wulandari, S.H., M.H., yang memprakarsai inovasi ini mengungkapkan bahwa
kejaksaan memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan
akses keadilan dapat dijangkau oleh semua pihak, tak terkecuali kelompok
rentan.
"Kerja sama ini adalah langkah nyata kita dalam memberikan kesetaraan. Saudara-saudara kita penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk mendapatkan bantuan hukum, konsultasi, pendampingan, serta perlindungan hukum di mata negara," tegas Putri Ayu dalam sambutannya.
Guna memastikan program ini berjalan efektif,
Kejari Lombok Tengah menggandeng Poltekpar Lombok dan Dinas Sosial (Dinsos)
Kabupaten Lombok Tengah dalam sebuah perjanjian kerja sama tripartit. Salah
satu implementasi nyata dari sinergi ini adalah penyelenggaraan pelatihan
bahasa isyarat bagi para aparatur kejaksaan.
Melalui pelatihan kolaboratif bersama Dinsos tersebut, kompetensi dan kepekaan sumber daya manusia di Kejari Lombok Tengah diharapkan meningkat, sehingga mampu merespons dan berkomunikasi dengan penyandang disabilitas secara maksimal dan humanis.
Benteng Hukum
Dunia Akademik
Tak hanya berfokus pada pelayanan
kelompok rentan, inovasi yang digawangi oleh Bidang Intelijen Kejari Lombok
Tengah ini juga menyasar kalangan civitas academica melalui "Jaksa Sahabat
Kampus".
Dalam kesempatan yang sama,
ditandatangani pula kerja sama bipartit antara Kejari dan Poltekpar Lombok.
Payung hukum kerja sama ini diperkuat
oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) guna mencegah dan menangani
berbagai dinamika masalah hukum di lingkungan kampus.
Putri Ayu menjelaskan, ruang lingkup
pendampingan ini sangat komprehensif. Jaksa Pengacara Negara (JPN) siap turun
tangan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum (legal opinion dan legal
assistance), hingga tindakan hukum lain untuk menyelamatkan dan memulihkan
keuangan negara.
"Perguruan tinggi memiliki peran
sentral dalam mencetak karakter generasi muda. Oleh karena itu, melalui program
ini kami juga akan rutin menggelar edukasi, sosialisasi, dan penerangan hukum
agar mahasiswa melek terhadap isu-isu aktual dan terhindar dari tindak
pidana," papar Putri Ayu yang didampingi Kasi Intelnya, Alfa Dera .
Lewat peluncuran inovasi ganda ini,
Kejari Lombok Tengah berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat publik
dan akademik. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola kelembagaan
pendidikan yang taat hukum, profesional, berintegritas, serta mewujudkan
keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat. (Rls/Muzer)

.jpeg)

