Kajari Buton Sterry Fendy Andih Pimpin Penandatanganan MoU dan Penerangan Hukum
![]() |
| Kejari Buton dan Pemda Busel Teken MoU, Perkuat Sinergi Penanganan Hukum |
BUTON – Kepala Kejaksaan Negeri Buton, Sterry Fendy Andih, S.H., M.H., bersama jajaran melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Selatan, Kamis (26/3/2026).
Kegiatan tersebut berkaitan dengan penanganan masalah hukum di bidang
Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) oleh Kejaksaan Negeri Buton di wilayah
Kabupaten Buton Selatan. Selain penandatanganan MoU, kegiatan juga dirangkaikan
dengan penerangan hukum oleh jajaran Kejari Buton.
Turut memeriahkan kegiatan tersebut, dilaksanakan pula bakti sosial oleh
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Buton bersama Tim Penggerak PKK dan
Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Buton Selatan, sebagai bentuk
kepedulian sosial kepada masyarakat.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat
sinergi antara Kejaksaan Negeri Buton dan Pemerintah Daerah Kabupaten Buton
Selatan, khususnya dalam mendukung penyelesaian permasalahan hukum serta
memberikan pendampingan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Melalui kerja sama ini, Kejari Buton diharapkan dapat berperan aktif
dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum
lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sehingga setiap kebijakan dan
program yang dijalankan oleh Pemda dapat berjalan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
Selain itu, kegiatan penerangan hukum yang disampaikan juga bertujuan
untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah terhadap aspek hukum,
guna mencegah terjadinya pelanggaran serta meminimalisir potensi permasalahan
hukum di kemudian hari.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan terwujud tata kelola
pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, serta mampu memberikan
pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai koridor hukum yang berlaku. (Muzer)
.jpeg)
