Berita Terbaru

Kajati Sukarman Sumarinton Umumkan Tersangka Baru Kasus Tipikor Dana Perumda Majene

 

Kejati Sulbar Tetapkan Bendahara Perumda Majene Tersangka Korupsi Dana 2022–2024

     

SULAWESI BARAT – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menetapkan satu orang tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Perumda Aneka Usaha Majene Tahun Anggaran 2022 hingga 2024.


Penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Sukarman Sumarinton, S.H., M.H., dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (1/4/2026).

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulbar menetapkan tersangka berinisial HM, yang menjabat sebagai Bendahara pada Perumda Aneka Usaha Majene. Penetapan ini merupakan bagian dari pengembangan perkara yang tengah ditangani.

Berdasarkan hasil penyidikan, tim telah mengantongi setidaknya dua alat bukti yang cukup sehingga memenuhi syarat untuk menetapkan HM sebagai tersangka, sebagaimana ketentuan yang berlaku dalam hukum acara pidana.

Selanjutnya, terhadap tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Lapas Perempuan dan Anak Kalukku, terhitung sejak 1 April 2026.

HM diduga berperan aktif dalam melakukan pembayaran serta menyusun laporan pertanggungjawaban fiktif, sekaligus melakukan penyalahgunaan dalam pengelolaan dana Perumda Aneka Usaha Majene selama kurun waktu 2022 hingga 2024.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan hukum pidana korupsi, yakni Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a dan c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Selain itu, sebagai dakwaan subsider, tersangka juga dikenakan Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf a dan c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi beserta perubahannya.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menegaskan akan terus mengembangkan perkara ini guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat, serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. (Muzer)

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment