ISMEI Mahasiswa Jatim Desak Pengawasan Ketat Dana Asing ke NGO, Negara Diminta Tak Diam
![]() |
| ISMEI Jatim Soroti Transparansi Pendanaan NGO, Aparat Diminta Bertindak Tegas |
SURABAYA — Ikatan Senat
Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) Wilayah Jawa Timur (Jatim) menyoroti
pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pendanaan lembaga
swadaya masyarakat (NGO), khususnya yang bersumber dari luar negeri.
Dalam aksi yang digelar di depan Markas Polda Jatim dan Kejaksaan Tinggi
Jatim, Jumat (24/4/2026), massa menekankan bahwa keterbukaan informasi menjadi
kunci menjaga kepercayaan publik, sekaligus memastikan aktivitas NGO tetap
sejalan dengan kepentingan nasional.
Melalui keterangan resminya, Koordinator aksi, Figo, menyebut masih
terdapat sejumlah NGO di Indonesia yang diduga menerima pendanaan asing tanpa
transparansi yang memadai.
“Penting bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memberikan
atensi serius terhadap fenomena ini. Negara tidak boleh diam karena menyangkut
persatuan dan stabilitas nasional,” ujarnya saat berorasi di depan Gedung
Kejati Jatim.
Ia menegaskan, apabila ditemukan indikasi pelanggaran, negara harus
segera mengambil langkah tegas dan tidak menunggu hingga persoalan semakin
meluas.
“Jika ada indikasi tersebut, negara harus bersikap tegas. Jangan
menunggu sampai situasi memburuk,” tegasnya.
Selain itu, ISMEI Jatim mendorong pemerintah untuk memperkuat regulasi
terkait transparansi pendanaan NGO, seiring meningkatnya dinamika global serta
arus informasi dan modal yang semakin terbuka. Menurut mereka, jumlah lembaga
swadaya masyarakat yang terus bertambah juga perlu diimbangi dengan sistem
pengawasan yang lebih ketat dan efektif.
Aksi berlangsung damai dan ditutup dengan penyerahan pernyataan sikap
kepada aparat penegak hukum. Mahasiswa berharap langkah ini menjadi pintu masuk
bagi penguatan tata kelola organisasi sipil yang lebih akuntabel, transparan,
dan profesional di Indonesia.
Adapun tuntutan yang disampaikan ISMEI Jatim antara lain:
1.
Mendesak Polri dan Kejaksaan mengusut dugaan aliran
dana asing ke NGO yang dinilai meresahkan.
2.
Meminta pemerintah memperketat regulasi
transparansi pendanaan lembaga swadaya masyarakat.
3. Mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi intervensi asing. (Red/ Muzer)
