Kajari Arief Syafriyanto Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 75 Perkara di Ogan Ilir
![]() |
| Kejari Ogan Ilir Musnahkan Barang Bukti Inkracht, Kajari: Wujud Akuntabilitas Penegakan Hukum |
OGAN ILIR – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Ilir, Arief Syafriyanto, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (15/4/2026), di Kantor Kejaksaan Negeri Ogan Ilir.
Kegiatan ini
menjadi bentuk nyata komitmen Kejaksaan dalam menjaga transparansi dan
akuntabilitas penegakan hukum, sekaligus memastikan barang bukti tidak
disalahgunakan.
Kajari Arief
Syafriyanto menjelaskan, pemusnahan barang bukti kali ini mencakup sekitar ±75
perkara yang berasal dari periode September 2025 hingga Februari 2026,
dengan jenis tindak pidana yang beragam, mulai dari narkotika, kepemilikan
senjata tajam, pencurian, hingga tindak pidana lainnya.
“Kegiatan ini
merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,
sekaligus bentuk tanggung jawab Kejaksaan dalam menuntaskan penanganan perkara
secara menyeluruh,” ujar Arief.
Kegiatan tersebut
turut dihadiri oleh Bupati Ogan Ilir, Kapolres Ogan Ilir, serta unsur Forum
Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ogan Ilir sebagai wujud
sinergi antarpenegak hukum.
Barang bukti yang
dimusnahkan didominasi oleh narkotika, di antaranya sabu seberat ±123,9 gram,
ekstasi sebanyak 197 butir (±47,113 gram), serta ganja seberat ±8,461 gram.
Selain itu, turut dimusnahkan berbagai alat pendukung seperti bong, pirek kaca,
timbangan digital, plastik klip, serta alat hisap lainnya.
Tak hanya itu,
Kejaksaan juga memusnahkan 21 senjata tajam berupa pisau dan parang,
serta sejumlah alat kejahatan lainnya seperti linggis, gunting besi, pipa besi,
dan barang-barang yang digunakan dalam tindak pidana.
Kajari menegaskan
bahwa seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai prosedur dengan berbagai metode,
seperti dibakar, dilarutkan, dipotong, hingga dihancurkan, sehingga tidak dapat
digunakan kembali.
“Ini merupakan
bagian dari komitmen kami untuk memastikan setiap barang bukti benar-benar
dimusnahkan secara tuntas dan tidak berpotensi disalahgunakan,” tegasnya.
Seluruh rangkaian
kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kejaksaan Negeri Ogan Ilir
memastikan akan terus menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional,
transparan, dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat. (Muzer)
.jpeg)
.jpeg)