Berita Terbaru

Kajari Arief Syafriyanto Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 75 Perkara di Ogan Ilir

 

Kejari Ogan Ilir Musnahkan Barang Bukti Inkracht, Kajari: Wujud Akuntabilitas Penegakan Hukum


OGAN ILIR – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Ilir, Arief Syafriyanto, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (15/4/2026), di Kantor Kejaksaan Negeri Ogan Ilir.


Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen Kejaksaan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum, sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.

Kajari Arief Syafriyanto menjelaskan, pemusnahan barang bukti kali ini mencakup sekitar ±75 perkara yang berasal dari periode September 2025 hingga Februari 2026, dengan jenis tindak pidana yang beragam, mulai dari narkotika, kepemilikan senjata tajam, pencurian, hingga tindak pidana lainnya.

“Kegiatan ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, sekaligus bentuk tanggung jawab Kejaksaan dalam menuntaskan penanganan perkara secara menyeluruh,” ujar Arief.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Ogan Ilir, Kapolres Ogan Ilir, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ogan Ilir sebagai wujud sinergi antarpenegak hukum.

Barang bukti yang dimusnahkan didominasi oleh narkotika, di antaranya sabu seberat ±123,9 gram, ekstasi sebanyak 197 butir (±47,113 gram), serta ganja seberat ±8,461 gram. Selain itu, turut dimusnahkan berbagai alat pendukung seperti bong, pirek kaca, timbangan digital, plastik klip, serta alat hisap lainnya.

Tak hanya itu, Kejaksaan juga memusnahkan 21 senjata tajam berupa pisau dan parang, serta sejumlah alat kejahatan lainnya seperti linggis, gunting besi, pipa besi, dan barang-barang yang digunakan dalam tindak pidana.

Kajari menegaskan bahwa seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai prosedur dengan berbagai metode, seperti dibakar, dilarutkan, dipotong, hingga dihancurkan, sehingga tidak dapat digunakan kembali.

“Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan setiap barang bukti benar-benar dimusnahkan secara tuntas dan tidak berpotensi disalahgunakan,” tegasnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kejaksaan Negeri Ogan Ilir memastikan akan terus menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat. (Muzer)

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment