Sesbadiklat Dr. Yulianto Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik dalam Forum Konsultasi Badiklat Kejaksaan RI
JAKARTA – Badan Pendidikan dan Pelatihan
(Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam
meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi
Publik Standar Pelayanan, Selasa (31/3/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di
ruang Museum Kejaksaan RI, Jakarta, dan menjadi agenda tahunan strategis yang
melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan.
Kabag Sunproglapnil Rakhmat Budiman Taufani Pimpin Diskusi Strategis Standar Pelayanan Badiklat Kejaksaan RI
Forum ini secara
resmi dibuka oleh Sekretaris Badan Diklat (Sesbadiklat) Kejaksaan RI, Dr.
Yulianto, yang dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya kolaborasi
lintas sektor dalam menyusun dan mengevaluasi standar pelayanan publik yang
adaptif, transparan, dan akuntabel.
Turut hadir dalam
kegiatan tersebut perwakilan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN), para
widyaiswara eksternal, akademisi fakultas hukum, tokoh masyarakat, tokoh agama,
insan media, alumni diklat, Dinas Pemadam Kebakaran, serta berbagai stakeholder
pelayanan publik lainnya, termasuk jajaran pejabat struktural di lingkungan
Badiklat Kejaksaan RI.
Dalam
sambutannya, Dr. Yulianto menegaskan bahwa forum konsultasi publik ini
merupakan ruang strategis untuk membahas berbagai aspek penting, mulai dari
perancangan kebijakan, implementasi, hingga evaluasi terhadap standar pelayanan
yang telah berjalan.
“Melalui forum
yang berharga ini, kita dapat bersama-sama membahas rancangan kebijakan,
penerapan kebijakan, dampak kebijakan, serta melakukan evaluasi terhadap
standar pelayanan yang telah ditetapkan,” ujar Dr. Yulianto.
Lebih lanjut, ia
menekankan bahwa forum ini memiliki manfaat besar, baik bagi internal Badiklat
maupun bagi para pemangku kepentingan eksternal. Bagi Badiklat, forum ini
menjadi sarana untuk menyerap masukan konstruktif sekaligus sebagai instrumen
evaluasi terhadap efektivitas layanan yang diberikan kepada masyarakat dan
mitra kerja.
Sementara itu,
bagi peserta, forum ini menjadi wadah partisipatif untuk memperoleh informasi
yang jelas, menyampaikan aspirasi, serta menyelaraskan ekspektasi dengan
kemampuan penyelenggara layanan.
“Masukan yang
Bapak dan Ibu berikan hari ini akan menjadi landasan penting dalam
penyempurnaan standar operasional prosedur serta peningkatan kualitas pelayanan
kami ke depan,” tegasnya.
Ia juga
menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah hadir dan berkontribusi
dalam forum tersebut sebagai bentuk nyata kolaborasi dalam membangun pelayanan
publik yang lebih baik.
Dr. Yulianto
menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar kegiatan formalitas, melainkan wujud
nyata komitmen Badiklat Kejaksaan RI untuk terus berbenah dan berkembang
bersama masyarakat.
“Perlu saya
tegaskan bahwa forum konsultasi publik ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban
formal atau seremonial belaka. Forum ini adalah wujud nyata komitmen Badiklat
Kejaksaan Republik Indonesia untuk terus mendengar, berbenah, dan bertumbuh
bersama masyarakat,” ujarnya.
Ia juga
mengingatkan bahwa sesuai arahan Kepala Badiklat Kejaksaan RI, lembaga ini
harus mampu menjadi “mercusuar” dalam pengembangan sumber daya manusia
kejaksaan, di mana pelayanan publik yang prima menjadi salah satu pilar utama
dalam mendukung transformasi tersebut.
Menurutnya,
Badiklat tidak akan berkembang secara optimal tanpa adanya standar pelayanan
yang mampu mencerminkan kepercayaan publik. Oleh karena itu, forum ini menjadi
bagian penting dalam upaya mewujudkan Kejaksaan yang modern dan terpercaya.
Kegiatan ini juga
selaras dengan visi Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2025–2029, yaitu menjadi
pelopor penegak hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan, dan
modern. Dalam konteks tersebut, pelayanan publik yang berkualitas menjadi
fondasi utama dalam mendukung penegakan hukum yang profesional dan
berintegritas.
Tak hanya itu,
peningkatan kualitas pelayanan publik juga dinilai berkontribusi terhadap
pencapaian visi besar Indonesia Emas 2045, di mana setiap institusi negara
dituntut hadir sebagai pelayan publik yang responsif, amanah, dan berorientasi
pada kepentingan masyarakat.
Usai pembukaan,
forum konsultasi publik dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipimpin langsung
oleh Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan, dan Penilaian (Kabag
Sunproglapnil), Rakhmat Budiman Taufani, S.H., M.Kn. Dalam forum
tersebut, ia memfasilitasi penyampaian berbagai masukan, kritik, serta saran
dari para peserta guna menyempurnakan standar pelayanan di lingkungan Badiklat
Kejaksaan RI.
Peran Rakhmat
Budiman Taufani dalam memimpin jalannya diskusi menjadi krusial dalam
memastikan seluruh aspirasi peserta dapat terakomodasi secara optimal dan
terarah, sehingga menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan aplikatif.
Dengan
terselenggaranya forum ini, Badiklat Kejaksaan RI diharapkan mampu terus
meningkatkan kualitas layanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, transparan,
dan akuntabel, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi
Kejaksaan Republik Indonesia. (Muzer)
.jpeg)