Berita Terbaru

Waspada! Jaksa Gadungan Beraksi di Bogor, Kejati Jabar Serukan Masyarakat Segera Melapor

 


Nyamar Jadi Direktur Penyidikan, IRV Ditangkap Tim Intel Kejati Jabar di Kabupaten Bogor


BOGOR – Komitmen dalam menjaga marwah institusi dan menegakkan hukum kembali ditunjukkan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Pada Selasa malam (17/03/2026), tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial IRV yang diduga kuat sebagai pejabat Kejaksaan gadungan di wilayah Kabupaten Bogor.

Penindakan ini dilakukan setelah tim melakukan pemantauan intensif terhadap keberadaan pelaku, termasuk dengan memanfaatkan teknologi penginderaan intelijen. IRV akhirnya berhasil diamankan di tempat tinggalnya tanpa perlawanan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jawa Barat dalam keterangannya mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. IRV diketahui kerap berpenampilan layaknya seorang pejabat Kejaksaan Republik Indonesia, lengkap dengan atribut dan gaya komunikasi yang meyakinkan.

“Pelaku berinisial IRV diduga melakukan perbuatan dengan menyamar sebagai pejabat Kejaksaan. Ia menggunakan atribut lengkap dan mengaku memiliki jabatan strategis untuk meyakinkan korban,” jelasnya.

Setelah diamankan, IRV langsung diserahkan kepada pihak Kepolisian Resor Depok guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus yang cukup meyakinkan. Ia mengaku sebagai seorang jaksa dengan jabatan Direktur Penyidikan pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, bahkan sempat mengklaim sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Tak hanya itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk memperkuat aksinya, di antaranya seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) lengkap dengan tanda pangkat dan atribut Kejaksaan, pakaian bidang unit tertentu (PBUT) Bidang Tindak Pidana Khusus, serta kartu identitas (ID card) Kejaksaan palsu.

Aksi penipuan ini diketahui telah berlangsung sejak pertengahan April 2025. Dengan mengaku sebagai jaksa, IRV berhasil mendekati seorang wanita yang kemudian menjadi salah satu korbannya. Bahkan, dengan identitas palsunya tersebut, pelaku sempat menjanjikan pernikahan dan melakukan sesi foto pre-wedding menggunakan seragam Kejaksaan.

Namun, setelah beberapa waktu, korban mulai mencurigai adanya kejanggalan. Untuk memastikan kebenaran identitas pelaku, korban kemudian mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Dari hasil konfirmasi tersebut, dipastikan bahwa IRV bukanlah pegawai Kejaksaan RI.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pun menyampaikan imbauan tegas kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.

“Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai pejabat Kejaksaan tanpa identitas resmi yang dapat diverifikasi. Segera laporkan jika menemukan indikasi serupa,” tegasnya.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melapor ke kantor Kejaksaan terdekat atau melalui kanal resmi, termasuk Direct Message (DM) media sosial serta hotline Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Langkah cepat dan tegas ini menjadi bukti nyata komitmen Kejati Jawa Barat dalam menjaga integritas institusi serta melindungi masyarakat dari praktik penipuan yang mencoreng nama baik aparat penegak hukum. (Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment