Waspada! Jaksa Gadungan Beraksi di Bogor, Kejati Jabar Serukan Masyarakat Segera Melapor

Nyamar Jadi Direktur Penyidikan, IRV Ditangkap Tim Intel Kejati Jabar di Kabupaten Bogor
BOGOR – Komitmen dalam menjaga marwah institusi dan
menegakkan hukum kembali ditunjukkan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi
(Pam SDO) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Pada Selasa malam (17/03/2026), tim
berhasil mengamankan seorang pria berinisial IRV yang diduga kuat sebagai
pejabat Kejaksaan gadungan di wilayah Kabupaten Bogor.
Penindakan ini dilakukan
setelah tim melakukan pemantauan intensif terhadap keberadaan pelaku, termasuk
dengan memanfaatkan teknologi penginderaan intelijen. IRV akhirnya berhasil
diamankan di tempat tinggalnya tanpa perlawanan.
Kepala Seksi Penerangan
Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jawa Barat dalam keterangannya mengungkapkan bahwa
pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. IRV diketahui kerap
berpenampilan layaknya seorang pejabat Kejaksaan Republik Indonesia, lengkap
dengan atribut dan gaya komunikasi yang meyakinkan.
“Pelaku berinisial IRV
diduga melakukan perbuatan dengan menyamar sebagai pejabat Kejaksaan. Ia
menggunakan atribut lengkap dan mengaku memiliki jabatan strategis untuk
meyakinkan korban,” jelasnya.
Setelah diamankan, IRV
langsung diserahkan kepada pihak Kepolisian Resor Depok guna menjalani proses
hukum lebih lanjut.
Dalam menjalankan aksinya,
pelaku menggunakan modus yang cukup meyakinkan. Ia mengaku sebagai seorang
jaksa dengan jabatan Direktur Penyidikan pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,
bahkan sempat mengklaim sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda
Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Tak hanya itu, tim juga
mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk memperkuat
aksinya, di antaranya seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) lengkap dengan tanda
pangkat dan atribut Kejaksaan, pakaian bidang unit tertentu (PBUT) Bidang
Tindak Pidana Khusus, serta kartu identitas (ID card) Kejaksaan palsu.
Aksi penipuan ini diketahui telah
berlangsung sejak pertengahan April 2025. Dengan mengaku sebagai jaksa, IRV
berhasil mendekati seorang wanita yang kemudian menjadi salah satu korbannya.
Bahkan, dengan identitas palsunya tersebut, pelaku sempat menjanjikan
pernikahan dan melakukan sesi foto pre-wedding menggunakan seragam Kejaksaan.
Namun, setelah beberapa
waktu, korban mulai mencurigai adanya kejanggalan. Untuk memastikan kebenaran
identitas pelaku, korban kemudian mendatangi Kejaksaan Agung Republik
Indonesia. Dari hasil konfirmasi tersebut, dipastikan bahwa IRV bukanlah
pegawai Kejaksaan RI.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa
Barat pun menyampaikan imbauan tegas kepada masyarakat agar lebih waspada
terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.
“Masyarakat diharapkan tidak
mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai pejabat Kejaksaan tanpa
identitas resmi yang dapat diverifikasi. Segera laporkan jika menemukan
indikasi serupa,” tegasnya.
Selain itu, masyarakat juga
diimbau untuk tidak ragu melapor ke kantor Kejaksaan terdekat atau melalui
kanal resmi, termasuk Direct Message (DM) media sosial serta hotline Kejaksaan
Tinggi Jawa Barat.
Langkah cepat dan tegas ini
menjadi bukti nyata komitmen Kejati Jawa Barat dalam menjaga integritas
institusi serta melindungi masyarakat dari praktik penipuan yang mencoreng nama
baik aparat penegak hukum. (Muzer)